Konawe – Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) saat ini kian memprihatinkan, bukan hanya pada kalangan umum saja, namun barang haram itu juga mulai meracuni kalangan pelajar, tak terkecuali pelajar SMA.
Tergerak dengan kondisi memprihatinkan itu, dosen dan mahasiswa Magister Farmasi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari langsung bergerak, turun tangan melakukan langkah-langkah pencegahan.

Melalui kegiatan Pengadian Kepada Masyarakat (PKM) Mandiri, satu kelompok tim yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Magister Farmasi UHO menggelar penyuluhan dan edukasi bertajuk: Ramaja Sehat, Remaja Tanpa Narkoba.
Kegiatan edukasi penyalahgunaan Napza ini digelar di SMAN 1 Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang dipimpin oleh Dr Nasrudin, S.Pd, M.Si, bersama dosen lainnya, yakni Prof Dr Ruslin, S.Pd M.Si, Dr Irnawati, S.Si., M.Sc, Dr Hasnawati, S.Si., M.Sc., Dr Asriullah Jabbar, SH., S.Si.,M.P.H.,Apt.
Turut andil dalam kegiatan ini para apoteker muda, mereka adalah Apt. Hardianto, S.Farm, Apt Annisa Fathinah Ngani, S.Farm, A0t Nurmiati, S.Farm, Apt Puput Widarini S.Farm, dan Apt Sri Rahayu Salem, S. Farm.
Dijelaskan, Napza merupakan obat atau bahan yang mempunyai manfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi dapat juga menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian atau pengawasan yang ketat dan seksama.
Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba.

Penyalahgunaan obat terjadi secara luas di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, tingkat penyalahgunaan obat-obatan terlarang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya pada usia 15-24 tahun sekitar 1,30%-1,87%, pada usia 25-49 tahun sekitar 2,02%-2,40%, dan pada usia 50-64 tahun sekitar 1,00%- 1,88% dari total seluruh penduduk Indonesia yang sudah melakukan penyalahgunaan napza pada tahun 2019-2021.
Napza juga memiliki dampak ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba berimplikasi besar terhadap Kesehatan dan kerugian sosial ekonomi pada negara. Bisa disimpulkan bahwa penyalahgunaan obat terbesar diduduki oleh kalangan remaja. Berdasarkan data BNN pada tahun 2019-2021 sumber perolehan narkoba yang dipakai yaitu yang paling besar adalah bersumber dari teman.
Salah satu upaya yang dilakukan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja adalah meningkatkan kegiatan keagamaan, penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan peserta didik, komunikasi dengan orangtua peserta didik, dan berusaha menanggapi secara serius dan tepat terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, narkoba tidak hanya menjerumuskan kalangan orang dewasa saja, tetapi juga kalangan remaja, bahkan anakanak usia SD dan SMP sudah banyak yang mengkonsumsi narkoba.
Ketua tim pengusul, Dr Nasrudin, mengatakan, dipilihnya SMAN 1 Soropia sebagai lokasi edukasi karena didasarkan pada hasil observasi dan diskusi dengan tenaga pendidik dan pejabat di Kecamatan Soropia, di sana masih kurangnya pengetahuan anak tentang penyalahgunaan Napza dan cara pencegahannya.
“Untuk itu kami pilih SMAN 1 Soropia untuk menjadi lokasi edukasi agar para pelajar khususnya, dan masyarakat Soropia pada umumnya sadar tentang bahaya penyalahgunaan Napza,” kata Dr Nasrudin dalam keterangannya, Selasa (6/5).

Dia menjelaskan, pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan secara terencana oleh UHO. Salah satu kegiatan dalam PKM ini adalah penyuluhan kepada masyarakat di Desa Soropia, Kecamatan Soropia mengenai Penyalahgunaan Napza.
Penyuluhan ini mencakup sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, faktor penyebab dan pencegahannya.
Ada output yang ingin dihasilkan dalam kegiatan pengabdian ini, di antaranya meningkatkan pengetahuan pada siswa-siswi di Soropia untuk tidak melakukan penyalahgunaan Napza.
Diharapkan juga, para pelajar yang telah mendapatkan pengetahuan tentang penyalahgunaan Napza dan cara pencegahannya menjadi pelopor bagi pelajar lainnya, bahkan pelopor untuk mencegah penyalahgunaan Napza di tengah masyarakat.
Terakhir, seluruh tim pengabdi berharap, upaya mencegah penyalaggunaan Napza ini adalah tugas seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Pencegahan penyalahgunaan Napza tidak akan berjalan maksimal tanpa ada dukungan dan peran aktif semua pihak. Karena Napza adalah musuh bersama, dan mewujudkan Ramaja Sehat, Ramaja Tanpa Napza adalah tugas bersama. Adv.
Editor: Denyi Risman