Berita  

Dr Bahri Beri Bantuan Rumah ke Warganya yang Tertimpa Musibah Kabakaran

Dr Bahri saat mengunjungi rumah warga korban kebakaran. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Kebakaran yang menghabiskan satu unit rumah panggung di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri, sigap turun lapangan dan akan memberikan bantuan berupa satu unit rumah.

Dalam kunjungan Pj Bupati Muna Barat ke lokasi kebakaran bersama Sekda Muna Barat, beserta jajaran OPD Muna Barat, kejadian nahas itu menimpa wanita paruh baya, Wa Ode Kopia (78) yang telah lama ditinggal oleh suaminya, yakni rumah panggung miliknya yang berukuran 6×9 meter dan dapur berdinding papan beratap seng berukuran 4×6 meter.

Kronologis kejadian dipaparkan oleh Kapolsek Lawa, Haswan bahwa sekira pukul 13.30 WITA pada Minggu (27/8) kejadian kebakaran terjadi, yang mana sekitar pukul 13.15 WITA korban memasak nasi, setelah memasak bara api dari dapur di sebarkan dengan maksud agar nasi masak merata.

Setalah itu korban masuk ke dalam kamar dan sempat tertidur, beberapa saat kemudian korban terbangun dan melihat api sudah membesar di bagian dapur, lalu korban bangun dan menyiram api tersebut menggunakan air seadanya.

Selanjutnya, datang anak korban, La Ode Abdul Dola langsung menarik korban turun dari atas rumah, namun api sudah terlanjur membesar dan menghabiskan seluruh bangunan rumah.

“Tidak ada barang-barang milik korban yang terselamatkan dari kejadian tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian kebakaran itu, tak ada korban jiwa, namun menimbulkan kerugian materil yang di alami korban yaitu kurang lebih Rp 100 juta.

Untuk itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri akan memberikan santunan berupa uang tunai yang nantinya akan didirikan sebuah rumah, Pemda juga berkoordinasi dengan pihak Kodim 1416 Muna untuk gotong royong membantu mendirikan rumah bagi korban kebakaran tersebut.

“Namun terlebih dulu, administrasi dilengkapi, saya perintahkan Pak Camat dan Pak Desa untuk membuat laporan kejadian,” ungkapnya, Senin (28/8).

Bahri katakan, perlengkapan administrasi ini sebagai bentuk syarat yang dilakukan untuk pemerintah daerah memberikan bantuan, yang mana bantuan itu seharga Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.

Sementara itu, Camat Barangka, Tamrin mengatakan pihak kecamatan juga akan memberikan bantuan kepada korban, terlebih korban mempunyai kelompok arisan, maka dengan kelompok itu akan memberikan bantuan alakadarnya berupa uang tunai atau barang.

“Masyarakat juga akan turut memberikan bantuan bagi korban,” pungkasnya.

Pihak kecamatan Barangka juga turut menyahuti secara positif atas bantuan yang akan diberikan Pemda untuk korban kebakaran rumah, sehingga nantinya ia akan mengarahkan masyarakat untuk melakukan gotong royong untuk mempercepat proses pembangunan rumah.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!