Dr Bahri Minta Pembahasan LKPJ oleh DPRD Mubar Harus Lebih Berkualitas

Foto bersama usai rapat Paripurna II Pembahasan LKPJ. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Bahri yang juga sebagai Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap perda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati yang dihasilkan oleh DPRD semakin berkualitas.

Bahri dalam rapat Paripurna II Pembahasan LKPJ di kantor DPRD Mubar Rabu (27/7) kemarin menyampaikan bahwa dalam pembahasan Peraturan Daerah LKPJ ini, ada beberapa subtansi yang menjadi tugas DPRD, bukan hanya mengejar persetujuan.

Subtansi yang akan dicapai, kata Bahri, ialah menguji kesesuaian antara peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD.

Selanjutnya, tugas DPRD menguji kesesuaian pertanggungjawaban pembahasan APBD dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat mengatakan itu, Bahri meminta legislatif Mubar bukan memandangnya sebagai Pj Bupati, melainkan sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri, sehingga ia mengharapkan agar DPRD Mubar dapat lebih berkualitas.

“Ini juga bukan konteks dalam mencari kesalahan, tetapi dengan tujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan lebih berkualitas,” tegas Bahri.

Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri ini juga menjelaskan, dalam rancangan perda pertanggungjawaban APBD, paling lambat DPRD sampaikan dalam jangka enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan waktu pembahasan hanya satu bulan.

Selain itu, ia berharap DPRD Mubar lebih memahami struktur dari APBD. “Struktur APBD itu terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan, ini bukan menggurui tetapi DPRD harus menguasai struktur APBD ini,” tambah alumni 07 STPDN ini.

Kemudian dalam struktur itu ada beberapa item yang dipaparkan secara detail oleh mantan Direktur Fasilitasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah ini. Dalam pendapatan ada beberapa item, yakni ada pendapatan asli daerah, transfer, dan penghasilan lainnya yang sah. Kemudian dalam belanja ada beberpa item juga yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi, menyampaikan terima kasih sebab Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri telah memberikan beberapa pemahaman terhadap anggota legislatif beserta para OPD.

Ketua DPRD Mubar berharap ke depannya terjalin kerja sama yang baik antar DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya berharap agar DPRD dapat bekerja sama dengan baik bersama OPD,” singkatnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version