Kendari – Dua ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat adu jotos pada Selasa (30/1) lalu.
Kedua ASN tersebut kemudian sama-sama membuat laporan di Polsek Mandonga.
Kanit Reskrim Polsek Mandonga, IPDA Andry membenarkan hal tersebut. Andry menyebut ada dua laporan masing-masing dibuat oleh IM dan AY.
Laporan pertama dibuat oleh IM. Dalam laporan itu IM mengaku dianiaya oleh AY saat membahas anggaran internal di BPSDM.
“Pengakuan IM mereka lagi lakukan pembahasan anggaran internal yang tidak ada keterbukaan, kemudian terjadi adu mulut sehingga AY melakukan pemukulan, itu menurut laporan IM,” kata IPDA Andry, dikutip dari Tribunewssultra, Sabtu (3/2).
Akibat insiden tersebut, IM menderita luka pada bibir, pelipis kanan dan kiri. Dalam video yang diterima Sultranesia juga tampak darah berceceran di lantai kantor diduga di BPSDM Sultra.
Belakangan seseorang berinisial AY juga membuat laporan kejadian tersebut. “AY juga melapor karena mengalami luka pada bagian tangan,” katanya.
Saat ini Polsek Mandonga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Editor: Muh Fajar