News  

Efisiensi Anggaran Diabaikan, Pemprov Sultra Nekat Gelar Rapat di Hotel

Wakil Gubernur Sultra Hugua bersama sejumlah pejabat OPD menghadiri Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal RKPD Sultra Tahun 2026 yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (9/4). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan penggunaan anggaran negara tampaknya tak sepenuhnya dijalankan oleh jajaran pemerintah daerah. Di Sulawesi Tenggara (Sultra), pemerintah provinsi justru memilih menggelar rapat di hotel ketimbang memanfaatkan fasilitas kantor sendiri.

Rapat yang dimaksud adalah Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sultra Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra pada Rabu (9/4), di salah satu hotel di Kota Kendari.

Pantauan di lokasi menunjukkan, acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga hampir pukul 12.00 WITA ini dihadiri Wakil Gubernur Sultra Hugua, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Padahal, Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengarahkan efisiensi belanja negara dan daerah. Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memangkas anggaran kegiatan seremonial, kajian, seminar, dan FGD. Bahkan, belanja perjalanan dinas juga diminta dikurangi sebesar 50 persen, serta honorarium dibatasi mengacu pada standar nasional.

Namun, Pemprov Sultra justru memilih langkah sebaliknya.

Dikonfirmasi soal penggunaan hotel sebagai lokasi rapat, Wakil Gubernur Sultra Hugua menyebut bahwa keputusan tersebut diambil karena seluruh aula di kantor gubernur sedang dipakai.

“Karena aula kami (Pemprov Sultra) lagi dipakai semua,” ujar Hugua kepada wartawan.

Ia mengklaim, sehari sebelum pelaksanaan, pihaknya telah mengecek seluruh ruang rapat di lingkup Pemprov. Karena dianggap tak tersedia, maka diputuskan untuk menggunakan hotel.

“Kalau kami bisa rapat satu dua jam, boleh, yang penting jangan menginap, ini kan cuma makan saja,” ujarnya lagi.

Hugua juga menegaskan bahwa di tengah semangat efisiensi, tetap perlu ada toleransi. “Sebab, jika ruangan di Pemprov dipakai semua, trus kami rapat di mana. Ini semata karena keterbatasan ruangan di provinsi,” kata Hugua.

Namun, pernyataan tersebut terbantahkan oleh hasil penelusuran awak media.

Saat dilakukan pengecekan pada hari yang sama, dua ruang rapat utama di Kantor Gubernur Sultra yakni Ruang Pola dan Aula Bahteramas ternyata dalam kondisi kosong dan tidak digunakan untuk kegiatan apapun. Kedua ruangan tersebut diketahui mampu menampung hingga ratusan peserta dan dilengkapi fasilitas lengkap.

Selain itu, sejumlah OPD di lingkup Pemprov juga memiliki aula rapat yang bisa dimanfaatkan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan, sebagaimana lazimnya bila menyewa hotel.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!
Exit mobile version