Dua Honorer yang Segel Kantor DPMPTS Mubar Minta Maaf ke Pj Bupati

Dua honorer yang segel Kantor DPM-PTSP Mubar bertemu Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, untuk meminta maaf. Foto: Dok. Istimewa.

Mubar – Dua honorer yang merudak kantor DPM-PTSP Muna Barat, LD Harmin dengan Agus, beberapa waktu meminta maaf kepada Pj Bupati, Dr Bahri.

Keduanya menyampaikan langsung permintaan maaf itu kepada Dr Bahri sebagai representasi Pemda Mubar pada Minggu (9/4) malam.

Di hadapan Pj Bupati, keduanya juga menyampaikan alasan mereka menyegel kantor tersebut karena gaji mereka pada periode Januari 2023 hingga saat ini belum dibayar.

Menurut keduanya, mereka melakukan penyegelan itu juga secara spontan karena sempat menanyakan soal gaji namun tak ditanggapi oleh Kadis DPMPTSP Mubar, LD Hanafi.

“Terjadi spontan saja kita segel itu kantor. Kalau dari awal kita dikasih tahu mungkin tidak akan terjadi juga. Makanya kita emosi karena pak Kadis pas kita temui malah marah-marah,” kata Ld Harmin saat ditemui wartawan usai bertemu Pj Bupati.

Keduanya pun mengakui menyesali perbuatan tersebut, dan ingin meminta maaf. Mereka juga menegaskan bahwa tak ada niat untuk merusak citra Pj Bupati, kejadian tersebut dilakukan spontan karena rasa jengkel.

“Kita berdua datang minta maaf. Tidak ada tujuan lain untuk merusak Pak Bupati. Kita hanya tanyakan soal honor kita kenapa belum dibayar. Padahal yang lain sudah terima, itu saja,” ungkapnya.

Mereka menjelasakan, jumlah honorer di DPM-PTSP Mubar ada 23 orang, namun yang disesalkan sekitar 18 orang yang belum terima honor, termasuk mereka berdua.

Kemudian yang mereka sesalkan juga adalah perlakuan beberapa oknum pegawai DPMPTSP itu sendiri. Dari awal, menurutnya apa yang dilakukan itu hanya tidak ada komunikasi dari dinas. Upaya yang mereka lakukan justru termarginalkan.

“Kita sudah minta maaf sama Pak Bupati. Soal keluhan kami pak Pj akan segera tindak lanjuti. Sudah mi tadi, tidak ada masalah mi, hanya caranya saja mereka (Kadis) tidak bagus. Kita lakukan juga itu spontan secara tiba – tiba,” kata Agus menambahkan.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Pj Bupati Mubar, Bahri akan melakukan langkah – langkah untuk mempertemukan pihak DPMPTSP dengan honorer yang merasa dirugikan.

“Permasalahan ini akan saya fasilitasi pertemuan dengan dinas PTSP yang saat ini akan menempuh jalur hukum akibat peristiwa penyegelan kantor,” katanya.

Selain itu, Bahri juga akan memastikan honorer tersebut apakah ada perjanjian kerja saat mereka mulai aktif di dinas terkait yang terhitung Januari 2023. Menurutnya, yang masuk dalam perjanjian kerja bagi honorer sebelumnya sudah didata dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Saya akan cek terkait perjanjian kerja awal tahun dan ketersedian anggaran yang ada terkait honorer dan meminta jaminan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!