Berita  

Dugaan Mafia Kadar Ore Nikel di Smelter PT VDNI Terungkap

PT VDNI. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – PT BMM mengungkap dugaan permainan mafia kadar di smelter PT VDNI yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum baik internal perusahaan maupun oknum yang disuruh oleh internal perusahaan.

Diketahui PT BMM salah satu perusahaan trader yang bekerjasama dengan PT SPM, yang dimana PT SPM adalah satu dari empat perusahaan yang bekerjasama dengan smelter PT VDNI dalam hal jual beli Ore Nikel.

Kuasa Direksi PT BMM, Muh Fauzan Musni mengatakan bahwa awalnya pihaknya dimintai sejumlah uang untuk menaikkan kadar agar kapalnya bisa sandar dan dibongkar di Smelter PT VDNI.

“Awalnya sekitaran tanggal 10 Desember 2023 sebelum kapal dikirim, kami dimintai sejumlah uang dengan komitmen akan menaikkan kadar tersebut dengan catatan membayar biaya kalau dirupiahkan 430 Juta,” katanya.

Kata dia dari Rp 430 Juta setelah pihaknya serahkan, kapal pihaknya berangkat disekitaran tanggal 16 Desember 2023, setelah itu kapal di ambil sampelnya.

“Setelah diambil sampelnya, sempat saya pertanyakan bagaimana bongkarnya, setelah itu yang keluar hasil sampel di kadar 1,2, dan itu dibawah dari spek kontrak, maka dari itu keluar instruksi kapal akan dipulangkan, setelah itu saya tanyakan bagaimana dengan uang yang telah saya setorkan,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan yang berkordinasi saat itu anggota dibawahnya berkordinasi dengan oknum itu.

“Saat itu, oknum itu menggebu-gebu meminta sejumlah uang untuk segera disetorkan, komunikasinya lewat telepon, anggota saya berkordinasi dengan RH dan SJ, dan itu mereka terima uang, ada buktinya di HP saya, dengan uang itu mereka akan berkoordinasi dengan pihak surveyor,” jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa usai kapalnya akan dipulangkan, oknum tersebut meminta sejumlah uang lagi dan kembali menjanjikan akan memuluskan dan menaikkan kadarnya.

“Oknum itu meminta uang lagi 350 juta tambahan, agar kapal kami tidak dipulangkan,” ujarnya.

“Namun itu saya tidak sanggupi dan kapal saya saya ini terkatung-katung, saya merugi akibat hal ini karena mesti membayar demorit,” ujarnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa modus seperti ini sudah berjalan lama.

“Modus ini sudah berjalan lama, mungkin hanya saya yang baru mau buka bicara, modusnya mereka pakai orang luar A dan J untuk mencari mangsa, orang luar perusahaan yang berkoordinasi dengan oknum yang saya sebutkan tadi,” katanya.

“Untuk saya sendiri sudah 15 kali berlangsung, dan baru kali ini terjadi dua kali saya dimintai sejumlah uang,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa sebelumnya hal tersebut berjalan seperti biasanya, namun menurutnya saat ini terjadi perubahan karena ada perubahan di manajemen Smelter PT VDNI.

“Ini kami duga terjadi karena adanya pergantian manajemen, pengusah kecil dan lokal seperti kami, seperti sengaja mau dimatikan,” tuturnya.

Terkait hal tersebut pihaknya akan melaporkan ke APH terkait dugaan pemerasan.

“Kami akan laporkan ke APH terkait dugaan pemerasan,” tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh Sultra) Hendro Nilopo mengungkapkan, bahwa berdasarkan bukti yang dia miliki terlihat jelas bahwa dugaan permainan kadar nikel oleh para mafia kadar di PT. VDNI.

“Dari bukti-bukti yang ada ini jelas suatu kejahatan yang mesti di tindak tegas menurut kami,” kata Hendro melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Pria yang akrab disapa Egis itu menuturkan, dalam melancarkan aksi sebagai mafia kadar, beberapa oknum di PT..VDNI kerap meminta sejumlah uang kepada penambang atau pemilik cargo yang akan menjual nikel di PT. VDNI.

“Jadi permainan kadar di PT. VDNI ada dua macam, menaikan kadar atau menurunkan kadar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hendro membeberkan, biasanya pemilik cargo dan oknum mafia kadar bersekongkol untuk menaikan kadar nikel agar memenuhi syarat untuk di terima oleh pihak smelter dalam hal ini PT. VDNI.

“Jadi kalau biasanya ada cargo dengan kadar 1,4 atau 1,5 itu bisa di naikan jadi kadar 1,6 atau 1,7 supaya bisa di terima atau tidak rejeck”. Beber aktivis nasional itu.

Selanjutnya, sambung Hendro, bayaran untuk menaikan kadar biasanya mulai dari 300 juta hingga 400 juta per tongkang tergantung kesepakatan pemilik cargo dengan mafia kadarnya.

Namun selain itu, lanjut Hendro, terkadang juga kadar nikel diturunkan agar harga pembelian pabrik juga ikut turun.

“Kadang cargo nikel kadar 1.7 biasa di kasih turun jadi kadar 1.6 atau 1.5 tujuannya agar harga pembelian semakin murah,” jelasnya.

Menurut Hendro, dalam kasus mafia kadar di PT. VDNI disisi lain merugikan pihak smelter namun disisi lainnya lagi justru menguntungkan.

“Ini yang mesti di ungkap, apakah ini strategi mereka (PT. VDNI) atau memang murni permainan mafia tanpasepengetahuan perusahaan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar pemerintah menghentikan sementara seluruh kegiatan di PT. VDNI sampai semua pihak yang terlibat dalam pratik mafia kadar tersebut segera di tangkap dan di proses hukum.

“Demi kesehatan investasi, pemerintah harus berani mengambil resiko menghentikan kegiatan PT. VDNI sampai para mafia-mafia kadar itu di tangkap,” tutupnya.

Sementara itu seperti dikutip Perdetik.id External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto, meminta agar Ampuh Sultra menyiapkan bukti yang memadai jika skandal mafia kadar benar adanya.

“Kami memahami kekhawatiran Ampuh Sultra, tapi kami meminta agar bukti-bukti yang memadai disiapkan untuk memastikan kebenaran pernyataan ini,” ujarnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version