News  

Dugaan Pungli Oknum Syahbandar Molawe Diungkap saat RDP di DPRD

RDP Komisi III DPRD Sultra, Syahbandar Molawe, Kejati Sultra dan sejumlah lembaga. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dugaan pungutan liar (Pungli) oknum di Syahbandar Molawe terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (6/9).

Dalam rapat yang dihadiri langsung Kepala Syahbandar Molawe, Capt Kristina Anthon, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dan sejumlah lembaga itu diungkap bahwa ada oknum berinisial BL yang diduga melakukan pungli.

Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI) Sultra, Alfin Pola. Dia menyebut BL menjabat sebagai Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) di jajaran Syahbandar Molawe.

Menurut Alfin, modus BL yakni setiap penertiban Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan UPP Kelas I Molawe dipatok sejumlah uang kepada agen kapal tongkang yang akan memuat ore nikel.

“Informasi yang kami dapatkan, ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe inisial BL melakukan pungli dalam pengurusan SPB, modus transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak aparat penegak hukum mengantensi ini dan kiranya bisa melakukan operasi tangkap tangan” ungkap Alfin.

Di tempat yang sama, Kepala Syahbandar Molawe Capt Kristina Anthon mengapresiasi dan berterima kasih atas informasi terkait pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum bawahannya.

Dia memastikan, persoalan ini akan ditindaklanjuti dan menelusuri kebenaran dari informasi tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi masuk dari pengguna jasa, namun sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya.

Jika informasi tersebut benar adanya, kata Kristina, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang sudah mencedarai kewibawaan instansi Syahbandar Molawe.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Frebi menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan lewat forum RDP ini akan kembali didudukan dan didiskusikan guna membuka selebar-lebarnya masalah dugaan pungli.

“Kalau bisa, dipertemuan berikutnya (RDP) semua datanya sudah lengkap baik dari UPP Molawe maupun dari teman-teman mahasiswa, supaya masalah ini dapat dibeda bersama di forum terhormat ini, sebelum ada rekomendasi ke APH,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!