News  

Dugaan Suap Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Kembali Diperiksa Kejati Hari Ini

Sulkarnain Kadir berada di Kejati Sultra usai menjalani pemeriksaan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, hari ini, Senin (27/3).

Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia, perusahaan yang menaungi gerai Alfamidi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Sulkarnain ini merupakan pemeriksaan yang kedua sebagai saksi setelah sebelumnya juga diperiksa selama beberapa jam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan Sulkarnain memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.

Sul saat ini sedang diperiksa penyidik. “(Sulkarnain) sudah hadir jam 9.30 WITA,”  kata Dody.

Diketahui, dalam kasus tersebut, penyidik Kejati Sultra sudah menetapkan dua tersangka, yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari, Syarif Maulana.

Dalam kasus itu juga, penyidik sudah memeriksa belasan saksi, mulai dari pihak PT Midi Utama Indonesia, ASN Pemkot Kendari, hingga Eks Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!