Evaluasi Pilkada 2024, KPU Sultra Temukan Kendala Disintegrasi Antardivisi

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimudin, memberikan keterangan kepada media saat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Hotel Claro Kendari, Selasa (25/2). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Claro Kendari, Selasa (25/2).

Dalam evaluasi ini, KPU Sultra menemukan adanya masalah disintegrasi antardivisi yang berdampak pada efektivitas koordinasi internal.

Evaluasi ini dilakukan dalam dua bentuk, yakni pengisian kuesioner secara internal oleh setiap sub-koordinator serta diskusi kelompok terarah (FGD) untuk mendalami dan memvalidasi hasil kuesioner tersebut.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Mu’min Fahimudin, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh proses tahapan Pilkada guna mengidentifikasi kekurangan, merancang perbaikan, serta menentukan langkah-langkah strategis ke depan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh proses tahapan pemilihan yang sudah dilaksanakan, dengan fokus pada penilaian terhadap potensi kekurangan, perbaikan yang perlu dilakukan, serta langkah-langkah yang akan diambil di masa mendatang,” ujarnya.

Namun, di balik laporan evaluasi tersebut, muncul temuan penting: komunikasi internal yang tidak optimal. Layaknya mesin besar dengan roda gigi yang tidak tersinkronisasi sempurna, kendala komunikasi ini menghambat koordinasi antarbagian, menyebabkan ketidaksepahaman yang berpotensi melemahkan efektivitas kerja KPU Sultra.

“Namun, dalam evaluasi ini juga ditemukan adanya kendala terkait komunikasi internal yang kurang optimal, yang menyebabkan disintegrasi antardivisi dalam KPU,” tambahnya.

Kendati demikian, Mu’min menegaskan bahwa meskipun terdapat hambatan dalam koordinasi, kinerja KPU Sultra tetap optimal dalam menjalankan tugasnya.

Evaluasi ini menjadi refleksi penting untuk memperbaiki sistem kerja dan memastikan Pilkada mendatang berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Dengan temuan ini, KPU Sultra bertekad memperbaiki pola komunikasi internal agar tidak ada lagi hambatan yang dapat mengganggu roda demokrasi di daerah.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version