Fentanyl Dicuri dari Dua RS di Sultra: Polisi Meningkatkan Status ke Penyidikan

Ilustrasi Fentanyl. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ribuan ampul Fentanyl, narkotika golongan II dengan efek 50 hingga 100 kali lebih kuat dari morfin, raib dari dua rumah sakit pemerintah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Nilainya mencapai hampir Rp90 juta. Namun yang lebih mencemaskan adalah indikasi keterlibatan jaringan terorganisir dan potensi permainan orang dalam.

Dua rumah sakit yang menjadi korban adalah RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari. Pencurian terjadi hanya berselang tiga hari, yaitu pada Kamis 3 April 2025 di Bahteramas dan Minggu 6 April 2025 di RSUD Kota Kendari. Total sebanyak 2.760 ampul Fentanyl menguap tanpa jejak yang jelas, atau setidaknya belum diungkap secara gamblang ke publik.

Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman, mengakui bahwa pelaku sempat terekam CCTV. Namun, rekaman itu belum pernah dipublikasikan. “Iya, terekam CCTV. Di CCTV itu kelihatan dia masuk di ruangan. Dia cungkil dari luar, padahal sudah ketat kita tutup, apalagi ada dua pintunya,” ujarnya pada Rabu (9/4).

Pihak RSUD Kota Kendari menahan rekaman tersebut dari akses media dengan alasan penyidikan. Meski demikian, Sukirman menyebut bahwa pelaku memiliki kemiripan dengan pelaku pencurian di RS Bahteramas. “Mirip ciri-cirinya. Diduga orang itulah yang beraksi juga di Bahteramas,” katanya.

Di tengah sorotan publik, Wakil Gubernur Sultra, Hugua, angkat suara. Ia menyiratkan adanya celah pada sistem pengamanan internal yang seharusnya steril. “Patut diduga melibatkan oknum orang dalam rumah sakit tersebut,” ujarnya pada Sabtu (12/4).

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk bersikap tegas. “Saya sebagai Wagub tupoksi pengawasan dan Pak Gubernur Sultra komitmen menindak tegas siapa pun ASN yang terbukti melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polresta Kendari bertindak cepat. Status perkara resmi dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyebut bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi dari dua rumah sakit tersebut.

“Untuk di Rumah Sakit Bahteramas ada 3 laporan, 1 di Polresta dan 2 di Polsek Baruga, dengan total kerugian Rp69.000.000 dan obat yang dicuri dengan total 2.270 ampul,” katanya.

“Sementara di RSUD Kota Kendari ada 1 laporan di Polresta dengan total kerugian Rp16.300.000 dan jumlah obat dicuri 490 ampul,” lanjut Nirwan.

Jika ditotal, negara menderita kerugian sebesar Rp89.300.000 hanya dari dua lokasi. “Sekarang proses dalam pencarian pelaku,” tegas Nirwan.

Sebanyak 13 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari petugas keamanan dan staf rumah sakit. Polisi juga telah mengamankan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Fentanyl, karena kekuatannya, menjadi incaran dalam pasar gelap narkotika. Dalam praktik ilegal, penyalahgunaan zat ini telah menjadi penyebab utama kematian akibat overdosis di berbagai negara.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!
Exit mobile version