Gadis di Mubar Diancam Dibunuh Lalu Diperkosa Dua Pria Secara Bergilir

Ilustrasi. Foto: Dok. Shutterstock.

Seorang gadis berinisial PN (19) diperkosa dua pria secara bergilir di dalam semak-semak di sekitar wilayah Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemerkosaan itu terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial EF dan NV sudah ditangkap polisi.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kapolsek Tiworo Tengah IPDA Rahmat Basuki mengatakan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada Jumat, (15/7) sekitar pukul 03.00 WITA.

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku EF menghubungi korban PN melalui pesan singkat yang berpura-pura sebagai pacar korban.

“Mengatasnamakan pacar pelapor, ingin bertemu dengan pelapor di tugu AMD Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah,” kata IPDA Rahmat Basuki, Senin (18/7) pagi.

Mendapat pesan singkat itu, lanjut Rahmat Basuki, korban kemudian menuju lokasi. Namun korban tidak mendapati pacarnya dan malah melihat kedua pelaku.

“Kemudian para pelaku mengatakan bahwa pacarnya ada di lorong menuju SMA Negeri 1 Tiworo Tengah. Korban akhirnya dibonceng oleh EF menuju lokasi yang dimaksut,” katanya.

Setelah itu, EF kembali menjemput NV. Korban sempat menaruh curiga karena di lokasi tersebut pun tak mendapati pacarnya.

Karena sudah curiga, korban berusaha melarikan diri, namun sialnya saat berusaha kabur, kedua pelaku menghadangnya di jalan menggunakan motor.

“Korban lalu di tarik ke semak – semak. Saat kejadian pemerkosaan korban sempat berteriak dan meminta tolong, akan tetapi mulutnya ditutup menggunakan tangan, dan diancam akan dibunuh menggunakan pisau,” terang Kapolsek.

Korban terus berupaya bebas dari tindakan bejat itu. Saat kedua pelaku lengah, tangannya tak lagi dipegang oleh kedua pelaku, korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan lari meninggalkan kedua pelaku. Namun tidak lama berselang korban disusul oleh pelaku EF dengan menggunakan motor.

“Pelaku EF menyusul korban dan memberikan celana serta handphone milik korban. Dia kemudian pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya,”

Korban didampingi keluarganya lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita sudah amankan kedua pelaku. Saat ini mereka ditahan di Polres Muna,” tandasnya.


Laporan: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!