Kendari – Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan mark up harga pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilgub Sultra 2024.
Dugaan mark up itu diungkapkan Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (1/10).
Dia mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan APK yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, tapu diturunkan menjadi 280 gram.
“Padahal, juknis yang diterima dari KPU Pusat menetapkan penggunaan bahan APK itu 340 gram, tapi diduga KPU Sultra menurukan sepek bahan menjadi 280 gram dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya.
Penurunan spek bahan ini berpotensi adanya permainan harga, hingga berpotensi merugikan negara. Bahkan, Miradz menyebut potensi kerugian negara puluhan juta.
“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim itu maksimal 37 ribu rupiah per meternya,” katanya.
Tak hanya itu, penurunan kualitas bahan ini, kata Miradz, tentu berdampak pada daya tahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.
“Ini uang bayak li, harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Tak hanya di KPU Sultra, Miradz menduga hal yang sama juga terjadi terjadi di KPU kabupaten kota di Bumi Anoa.
“Di KPU 17 kabupaten kota juga harus diwanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
Terpisah, Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye ini mengatakan bahwa pihaknya sebelum menentapkan harga telah lebih dulu melakukan survei lapangan.
“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai di harga itu,” katanya.
Ditanya lebih jauh tentang harga dan bahan yang sudah diatur dalam juknis, Bahas tak menjawab secara detail.
“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penanggung jawab pengadaan di KPU Sultra, Amir, belum merespon upaya konfirmasi jurnalis saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp maupun panggilan telepon.
Pemenang tender pengadaan, Didi, juga tak merespon telepon dan pesan singkat whatsapp sampai berita ini ditayangkan.
Editor: Wiwid Abid Abadi