Kendari – Bahaya narkoba terus mengintai, merayap perlahan seperti racun yang menggerogoti masa depan generasi muda. Menyadari ancaman ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dikomandoi oleh Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo turun langsung ke Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari pada Rabu (26/2) untuk menggelar penyuluhan dan deklarasi anti-narkoba.
Acara ini menjadi benteng perlawanan terhadap peredaran narkotika yang kian merajalela. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD dari berbagai detasemen, serta DPW Garnizun Sultra, penyuluhan ini dihadiri oleh warga Kampung Salo yang antusias menyerap setiap informasi yang diberikan.
Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi penerus.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari penyalahgunaan narkoba. Melalui deklarasi ini, kita bersama-sama menyatakan komitmen untuk melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Kabid Brantas juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk memberantas narkoba serta menyediakan sarana rehabilitasi bagi para korban.
Sesi penyuluhan menguliti dampak negatif narkoba dari berbagai sisi—kesehatan, sosial, hingga ancaman hukum. Tidak hanya sekadar teori, warga juga diajak untuk aktif berperan dalam pencegahan.
Sebagai puncak acara, deklarasi anti-narkoba dilakukan secara bersama-sama, menandai tekad kolektif untuk melindungi lingkungan dari jerat narkotika.
Editor: Denyi Risman