Hingga Juli 2022, Ada 9 Kasus Pemerkosaan di Muna Barat

Ilustrasi. Foto: Dok. Shutterstock.

Kasus pemerkosaan di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat hingga Juli 2022 sebanyak 9 kasus. Seluruh korbannya adalah perempuan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Mubar, Suprihatin, Jumat (22/7). Ia mengajak kaum perempuan dan anak korban perkosaan tak takut untuk melaporkan kasus yang mereka alami.

DP3A, kata dia, selalu siap dengan tangan terbuka menerima permohonan perlindungan dari korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum tetapi merasa terancam.

“Kami siap memberikan perlindungan bagi korban. Kita juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga untuk memberikan perlindungan dan pendampingan. Jangan takut melaporkan kasus semacam ini. Kita tidak bisa berbuat apa-apa jika korban tidak melapor,” kata Suprihatin.

Dia juga menyinggung mengenai kasus perkosaan yang menimpa seorang perempuan di Kecamatan Maginti beberapa waktu lalu. Korban diperkosa oleh sembilan orang laki-laki, kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sangat disayangkan kasus begini selesai secara kekeluargaan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Maginti beberapa waktu lalu. Seorang wanita diperkosa bergiliran oleh sembilan laki-laki, lalu diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar wanita yang juga menjabat Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Mubar ini.

Seharusnya, lanjut Suprihatin, prosesnya tidak seperti itu. Kasus pemerkosaan harus diteruskan hingga ranah pengadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Biar ada efek jera bagi para pelaku. Itu juga untuk mengurangi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Mubar,” terangnya.

Terakhir, mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mubar ini mengingatkan kepada masyarakat, bahwa penuntasan kasus semacam ini akan sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi psikhis korban.

“Hal ini juga dapat menginspirasi perempuan lain yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk berani bersuara,” tandasnya.


Laporan: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!