Ilegal Mining di Eks PT Mining Maju Tak Tersentuh, Kinerja APH Dipertanyakan

Aktivitas penambangan di lokasi Eks PT Mining Maju. Aktivitas tersebut diduga kuat ilegal. Foto: Dok. Sultranesia.com.

Aktivitas penambangan di eks wilayah IUP PT Mining Maju di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, kian menjamur.

Aktivitas di lokasi itu diduga kuat ilegal. Pasalnya, IUP PT Mining Maju merupakan IUP Eksplorasi yang sejak tahun lalu IUP-nya telah mati, dan belum diperpanjang.

Hal itu diungkapkan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo, kepada media ini, Jumat (1/7).

Hendro mengatakan sudah sering menyuarakan terkait adanya dugaan ilegal mining di eks IUP PT Mining Maju. Namun, hingga kini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Pria yang karib disapa Egis ini mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka Utara.

Pasalnya, kata Egis, ilegal mining di eks PT Mining Maju terjadi di depan mata. Egis menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh APH.

“Kami menduga ada pembiaran aktivitas ilegal di eks IUP PT Mining Maju. Karena kalau tidak ada pembiaran, kenapa hingga kini belum ditindak,” kata Egis.

Sebelumnya, pemuda dari Kolaka Utara, Haswin Kaso, kepada media ini, Senin (27/6) juga menyampaikan adanya ilegal mining di eks IUP PT Mining Maju, dan dilakukan secara terbuka.

Haswin menyebut, para penambang ilegal di eks lokasi PT Mining Maju itu menggunakan jetty PT Tiar Daya Sembada (TDS) untuk melakukan pengapalan, dan menggunakan dokumen perusahaan lain untuk melakukan penjualan.

Kata dia, aktivitas pengapalan yang dilakukan penambang ilegal di eks PT Mining Maju dan dikapalkan melalui jetty PT TDS itu tidak dikerjakan secara diam-diam, melainkan secara terbuka, karena terdapat penggunaan tenaga kerja dan alat berat.

Haswin menyesalkan sikap aparat penegak hukum dari Polres Kolaka Utara yang terkesan membiarkan aktivitas penambangan ilegal yang ada di wilayah Kolaka Utara itu.

“Kalau memang aktivitas ilegal itu tidak dibiarkan saja, saya mau lihat apakah Kapolres Kolaka Utara mau memerintahkan bawahannya dalam hal ini Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut,” tegas Haswin.

Kapolres Kolaka Utara Bungkam

Sultranesia.com mencoba memgonfirmasi Kapolres Kolaka Utara, AKBP Yosa Hadi terkait dugaan aktivitas ilegal mining di IUP Eks Mining Maju.

Sayangnya, Yosa tak merespon permintaan konfirmasi yang dikirim Sultranesia.com melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 Juni 2022 dan 1 Juli 2022.

Yosa tampak beberapa kali online di akun Whatsapp-nya, namun tak membalas pesan yang dikirim Sultranesia.com.


Editor: Wiwid Abid Abadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!