Kasus Pengeroyokan Siswi SMP 22 Konsel Berakhir Damai

Kesepakatan damai itu tercapai setelah keluarga korban dan terduga pelaku menjalani mediasi pihak sekolah yang disaksikan pihak Polsek Mowila, Lembaga PPA pada Senin (26/2). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa siswi SMP 22 Konawe Selatan (Konsel) berinisial LA (13) berakhir damai.

Kesepakatan damai itu tercapai setelah keluarga korban dan terduga pelaku menjalani mediasi pihak sekolah yang disaksikan pihak Polsek Mowila, Lembaga PPA pada Senin (26/2).

“Jadi tadi sudah dilakukan mediasi di sekolah, diundang kedua bela pihak, hadir juga Lembaga PPA, kepala sekolah dan dewan guru yang menyelesaikan dan memberikan surat pernyataan kepada kedua belah pihak,” kata Kapolsek Mowila, IPDA Komang Budayana.

Meski telah dilakukan mediasi dan sepakat berdamai, kata IPDA Komang, pihaknya akan tetap melanjutkan proses kasus tersebut karena laporan sudah terlanjur ditangani oleh penyidik.

“Namun permasalahan ini sudah ada laporan sehingga kami dari Polsek Mowila dalam hal ini penyidik tetap memproses laporan tersebut dan bila nanti kedua bela pihak adakan mediasi selanjutnya maka akan dilakukan sidang dipersi dengan melibatkan pihak sosial, Bapas, perlindungan anak sehingga kasus ini dapat diselesiakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Erik Lerihardika (26) yang merupakan kakak korban mengatakan bahwa dengan adanya kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak baik dari pihak guru disekolah dan orang tua.

“Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah, ini juga merupakan pembelajaran bagi kita semua. Dan pihak guru agar lebih mengawasi siswa dan siswinya di sekolah. Karena guru merupakan orang tua kedua ketika berada di sekolah yang memberi dan membangun motivasi murid-muridnya untuk belajar serta menambah wawasan dalam berbagai hal,” pungkasnya.

Seorang Siswi SMP 22 Konsel Dikeroyok Teman Sekolah, Korban Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP 22 Konawe Selatan (Konsel) berinisial LA (13) dikeroyok teman sekolahnya. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mowila pada Minggu (25/2).

Kakak korban, Erik Lerihardika kepada awak media menuturkan, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (24/2) di ruang kelas.

Erik menjelaskan, pengeroyokan itu berawal saat salah satu terlapor berinisial RL (13) mencari korban di ruang kelasnya, namun saat itu korban tak ada di ruang kelas, dan teman-teman korban mengatakan bahwa korban berada di kantin.

Salah satu teman korban kemudian memberitahunya agar segera ke ruang kelas karena ada yang mencarinya.

Saat bertemu, RL dan korban sempat adu mulut. Adu mulut itu, kata Erik, diduga karena adanya ketersinggunga soal status di media sosial.

Usai adu mulut, terlapor RL lalu keluar dari ruang kelas. Namun tak berlangsung lama RL kembali datang membawa tiga temannya yang terdiri dari dua siswi dan satu siswa.

Saat itulah RL dan teman-temannya mengeroyok korban. Menurut Erik, korban mengalami luka lebam akibat pukulan hingga gigitan.

“Adekku ini (korban) bahkan sempat pingsan waktu dikeroyok. Terus dia juga trauma mau ke sekolah,” jelasnya.

Erik mengatakan sudah melakukan visum dan melapor secara resmi ke pihak kepolisian.

Erik bilang laporan ini untuk menjadi efek jera agar tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi, dan menjadi perhatian serius pihak sekolah.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version