Kasus Tewasnya Tukang Becak di Kendari, Polisi Olah TKP Cari Fakta Baru

Polsek Kemaraya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya tukang becak bernama Alimun (27). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polsek Kemaraya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya tukang becak bernama Alimun (27).

Olah TKP dilakukan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Rabu (12/10).

Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya, IPTU Marvi Oksiriana Cakti didampingi sejumlah anggotanya yang ikut menangani kasus penganiayaan yang berakhir dengan meninggalnya korban Alimun pada Selasa (11/10) malam lalu.

Kepada wartawan, Marvi menyebut, olah TKP dilakukan untuk menemukan sejumlah fakta baru guna mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Hari ini kami lakukan oleh TKP untuk mencari petunjuk baru dalam kasus ini,” kata Marvi.

Polisi juga meminta keterangan kepada warga setempat. Rata-rata warga yang berada di TKP hanya mendengar suara terikan saat peristiwa itu berlangsung. Diduga, suara itu adalah teriakan korban yang berusaha meminta tolong, tetapi warga takut keluar rumah.

Saat ini ada dua pelaku yang telah ditangkap di kawasan Anjungan Teluk Kendari pada Selasa (11/10) yakni seorang pria inisial B (35) dan wanita inisial L (17).

Motif penganiayaan itu dilakukan karena para pelaku kesal dengan kata-kata korban yang melontarkan bahasa kasar kepada pelaku L.

“Saat ini, kita masih lakukan pengembangan dan mencari salah satu rekan pelaku yang ikut pesta miras saat kejadian, identitasnya sudah ada. Kami mau mintai keterangannya juga kalau sudah didapat nanti,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!