Kendari – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (3/7).
Dalam tuntutannya, Kejati didesak turut memeriksa pengusaha berinisial ACG atas dugaan sebagai otak atau pemodal penambangan ilegal di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, yang kasusnya korupsinya kini sedang ditangani Kejati.
“Kita apresiasi kinerja Kejati Sultra dalam menindak tegas para pelaku tipikor pertambangan di wilayah IUP PT Antam, namun di balik itu ada kasus yang sangat menyita perhatian publik dan tidak mampu diselesaikan oleh Kejati Sultra, yakni menindak tegas aktor atau pemodal di balik penambangan ilegal KSO Basman dan PT TPI. Dia adalah pengusaha, berinisial ACG,” kata Direktur Ampuh, Hendro Nilopo.
Hendro mengungkapkan, pengusaha berinisial ACG berperan sebagai pemodal penambangan ilegal KSO Basman di wilayah eks 11 IUP yang kini sudah dikuasai oleh PT Antam.
“Kami menilai ada pengistimewaan khusus yang diberikan oleh Kejati Sultra terhadap ACG, sebab 38 perusahaan telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Sultra, namun ACG sampai saat ini tidak diperiksa,” kata Hendro.
Hendro secara kelembagaan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya penetapan tersangka.
“Kembali kami tegaskan bahwa gerakan ini merupakan langkah awal dalam menguak kasus ini, pekan depan kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang sangat besar, untuk itu kami sampaikan kepada Kejati Sultra agar tidak main mata dan bermain main dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi