Kemenkum Sultra Diduga Bungkam! Hasil Investigasi Notaris Nakal Tak Pernah Dipublikasi

Ilustrasi Kantor Wilayah Kemenkum Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) dituding menutup rapat hasil investigasi terhadap notaris bermasalah. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra, Ibrahim, dengan lantang mengecam sikap Kemenkum Sultra yang dinilai tidak transparan dalam menangani persoalan ini.

“Jangan hanya bicara soal penyelidikan, tapi tunjukkan hasilnya! Sampai sekarang, tak ada satu pun nama notaris yang diumumkan telah diproses atau dijatuhi sanksi. Ini pembiaran!” tegas Ibrahim, Minggu (2/3).

Menurutnya, pengawasan dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sangat lemah. Aduan masyarakat terus mengalir, tetapi penyelesaiannya seperti menguap di udara tanpa kejelasan.

Padahal, sesuai Pasal 67 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Kemenkumham melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) bertanggung jawab dalam mengawasi dan membina notaris. Jika terbukti melanggar, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, peringatan tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 77.

Lebih lanjut, Pasal 14 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 mewajibkan transparansi dalam pengawasan dan penegakan sanksi terhadap notaris. Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap notaris yang diduga melakukan pelanggaran. Namun hingga kini, Kemenkum Sultra dinilai masih menutup-nutupi kasus tersebut.

Tak hanya itu, jebolan aktivis HMI ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap notaris yang mengabaikan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017.

“Banyak kasus dugaan penyalahgunaan akta oleh notaris, tapi Kemenkum Sultra diam saja. PMPJ bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban! Jika ada notaris yang lalai, harus ada tindakan tegas!” serunya.

Ibrahim memperingatkan, jika Kemenkum Sultra terus bungkam, AMPHI Sultra siap menekan persoalan ini hingga mendapatkan titik terang dari Kepala Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, beserta jajarannya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!
Exit mobile version