Kemenkum Sultra Perketat Syarat Paralegal Justice Awards 2025, Ini Ketentuannya!


Kendari - Pendaftaran Paralegal Justice Awards (PJA) 2025 kini semakin ketat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan, melalui Koordinator Pembinaan Hukum Nasional, Lukman, mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam persyaratan dibandingkan tahun sebelumnya.
Saat menerima kunjungan Kepala Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Boisandri, Kamis (13/02), Lukman menegaskan bahwa peserta PJA tahun ini harus memenuhi sejumlah syarat tambahan.
Salah satunya, desa atau kelurahan yang ingin berpartisipasi wajib menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan penugasan sebagai Paralegal di Posbankum. Selain itu, desa juga harus memiliki SK tentang Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Tak hanya administrasi, peserta juga diwajibkan untuk mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak pada 18-20 Februari 2025. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepala desa dalam menangani sengketa hukum di tingkat desa atau kelurahan dengan pendekatan Restorative Justice.
“Kegiatan penyelesaian sengketa yang sifatnya Non Litigasi merupakan syarat substansi utama, yang nantinya harus dibuatkan narasi dalam hal proses penyelesaiannya dan dilampirkan berita acara dan dokumentasi sebagai bukti dilaksanakannya penyelesaian sengketa tingkat desa/kelurahan tersebut,” jelas Lukman.
Lukman juga mengingatkan para kepala desa/lurah yang ingin mengikuti PJA 2025 untuk segera mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar dapat mengikuti ajang ini. Pelatihan paralegal serentak akan diawali dengan kick off oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dengan semakin ketatnya aturan, desa dan kelurahan yang ingin berpartisipasi dalam Paralegal Justice Awards 2025 harus lebih siap, baik dalam aspek administrasi maupun praktik penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaEfisien dan Akuntabel! IAIN Kendari Sabet Penghargaan Satker Terbaik Kedua dari KPPN Kendari
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







