Kendari – Kepala SMK Negeri 4 Kendari, Herman, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru PPPK berinisial I terhadap 13 siswi di sekolah tersebut.
Herman mengatakan, dugaan tindakan tersebut terjadi dengan bentuk yang berbeda-beda. Di antaranya ada siswi yang mengaku dicubit, bagian lengan yang diduga tersentuh pada area sensitif, hingga dugaan sentuhan menggunakan bagian tubuh guru saat berada di laboratorium.
“Iya 13 orang, tapi tidak semua, tidak serupa, ada yang dicubit, ada yang katanya dikenai lengannya Pak Guru di bagian sensitif. Ada juga yang disentuh belakangannya dengan perutnya Pak Guru, karena memang kejadiannya di lab,” terang Herman kepada Sultranesia.com, Kamis (1/10/2026).
Herman menjelaskan, pihak sekolah pertama kali menerima informasi mengenai dugaan kejadian tersebut dari guru Bimbingan Konseling (BK). Setelah menerima laporan, pihak sekolah langsung memanggil sejumlah siswa ke ruang BK untuk meminta keterangan mengenai kejadian yang mereka alami.
“Kejadian itu bermula hari Rabu saya mendapat laporan dari guru BK terkait pelanggaran itu yang terjadi pada siswa. Lalu saya tindaklanjuti mengumpulkan siswa di ruangan BK untuk menanyakan terkait bagaimana kejadian tersebut menurut versinya anak-anak sehingga itu disebut pelecehan,” jelasnya.
Setelah memperoleh keterangan dari para siswa, Herman kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada guru yang bersangkutan. Namun saat itu guru tersebut telah meninggalkan sekolah.
Keesokan harinya, Herman kembali menghubungi guru tersebut dan menanyakan dugaan kejadian yang dilaporkan para siswa. Menurut Herman, guru I membantah melakukan tindakan tersebut secara sengaja.
“Menurut guru tersebut, dia tidak melakukan hal itu dengan sengaja, tapi kalau saya tidak sengaja ya saya tidak tahu. Tidak pernah melakukan itu, begitu keterangan guru yang bersangkutan,” ujarnya.
Pihak sekolah kemudian menggelar konferensi kasus bersama para guru pada Kamis. Dalam pertemuan tersebut, sekolah memutuskan memberikan sanksi skorsing kepada guru yang bersangkutan untuk waktu yang belum ditentukan sambil menunggu koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Herman juga menyebut telah mendatangi Dinas Pendidikan pada Kamis sore untuk menyampaikan kronologi persoalan tersebut.
Menurut dia, pihak dinas meminta sekolah terlebih dahulu menyelesaikan komunikasi dengan orang tua siswa sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Herman turut membantah adanya larangan dari pihak sekolah kepada siswa yang menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Ia mengatakan, dirinya hanya menyampaikan kepada siswa bahwa persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah idealnya terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pihak sekolah, kemudian melibatkan orang tua.
“Saya sampaikan, seharusnya nak, ini kejadian yang di sekolah, kenapa langsung dilaporkan ke orang tua. Kenapa saya berpandangan seperti itu karena siswa ini adalah anak-anak kita, jadi guru sebagai orang tuanya pada saat dia di sekolah,” jelasnya.
Menurut Herman, pernyataan tersebut bukan bermaksud melarang siswa menceritakan kejadian kepada orang tua.
“Jadi benar juga, bukan berarti kita larang, tapi kan idealnya, karena di sekolah itu kejadiannya, kita tangani di sekolah, lalu kita komunikasikan dengan orang tuanya. Seperti itu kita lakukan penanganan kalau misalnya ada siswa-siswa yang bermasalah. Bukan dilarang sebenarnya,” tegasnya.
Herman juga menjelaskan soal pertemuannya dengan orang tua siswa yang diartikan jika ia menyebut bahwa kalau pelecehan itu terjadi ketika berdua.
Ia mengaku sempat memberikan gambaran mengenai kondisi saat dugaan kejadian di hadapan para orang tua, namun, kata dia, pembicaraannya terhenti karena orang tua siswa terbawa emosi.
“Jadi begini, saya memberikan gambaran kepada orang tua siswa pada saat itu, hanya pembicaraan saya dipotong, karena mereka emosional, sehingga saya tidak melanjutkan,” ungkapnya.
Herman mengatakan, maksud yang ingin disampaikannya adalah dugaan kejadian tersebut berlangsung di dalam laboratorium dan melibatkan banyak orang. Namun, penjelasan itu menurutnya dipersepsikan berbeda oleh pihak orang tua.
“Yang ingin saya sampaikan adalah saya memberikan gambaran bahwa kejadian ini adalah kejadian di dalam ruangan lab, sehingga karena kejadian banyak orang, yakin saja pelecehan itu tidak ada pemikiran lain sebenarnya guru yang bersangkutan,” katanya.
Herman menegaskan pihak sekolah telah mengambil sejumlah langkah menyikapi dugaan tersebut. Selain menggelar konferensi kasus, sekolah telah menjatuhkan skorsing kepada guru yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Jadi pihak sekolah sudah mengambil langkah-langkah, pertama konferensi kasus, dari konferensi itu sudah ada keputusan yang kita ambil berupa skorsing guru yang bersangkutan lalu kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas,” ujarnya.
Terkait kemungkinan persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, Herman menyatakan pihak sekolah siap memfasilitasi orang tua siswa untuk melaporkannya kepada kepolisian.
“Ya kalau saya sebenarnya memfasilitasi itu, supaya jelas masalahnya. Supaya diselesaikan, kalau misalnya secara hukum ya selesaikan secara hukum. Kalau perlu saya fasilitasi, saya atur orang tua siswa untuk melaporkan itu,” tegasnya.
Herman kembali menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melarang siswa untuk mengungkapkan dugaan yang mereka alami. Ia justru mengaku bersyukur para siswa berani berbicara.
“Tidak ada. Malah saya sebenarnya kemarin sudah saya sampaikan sama anak-anak dan orang tua, saya bersyukur bahwa ada keberanian siswa untuk mengungkap ini,” katanya.
Menurut Herman, mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut bukan kewenangan pihak sekolah untuk menentukan. Ia menyerahkan proses pembuktian apabila perkara tersebut dilanjutkan melalui jalur hukum.
“Terkait salah benarnya itu bukan kapasitas kami, itu bisa ditindaklanjuti melalui pengadilan. Tapi intinya anak-anak sudah berani mengungkapkan perasaannya, ya mungkin selama ini mereka tertekan,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman








