Korban Pengeroyokan 4 Mahasiswa UHO jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswi

LMA tersangka penganiayaan mahasiswi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – LMA (23) korban pengeroyokan empat mahasiswa yang merupakan juniornya di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial  WWJ (21).

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban WWJ,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (22/9).

AKP Fitrayadi menerangkan, tersangka menganiaya korban pada 4 Mei 2023 sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah indekos di Jalan Karisma Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari.

“Saat itu pukul 18.00 WITA tersangka datang ke kos korban dan terjadi pertengkaran, saat itulah tersangka memukul korban yang mengenai lengan kanan dan langsung pergi,” jelas Fitrayadi.

Kemudian dini hari, pukul 01.00 WITA, tersangka datang lagi ke kos korban dengan maksut menyelesaikan masalah sebelumnya secara baik-baik, namun korban tak mau. “Di situ tersangka menampar korban lagi,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini mengungkapkan, bahwa kasus ini masih ada kaitanya dengan pengeroyokan yang dilakukan empat mahasiswa UHO berisial H (21), MAE (20), LOMS (23) dan SE (21) terhadap tersangka LMA.

“Jadi masih berkaitan dengan empat mahasiswa yang kami tahan sebelumnya. Keempat orang itu kami tahap atas laporan tersangka LMA. Dasar pengeroyokan empat mahasiswa itu karena tak terima letingnya (mahasiswa WWJ) dianiaya oleh tersangka LMA,” jelasnya.

Kini seluruh tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Kendari selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan selanjutnya.

Diketahui pula, tersangka LMA ini juga pernah viral karena disekap dan dikeroyok oleh dua waria karena tak bayar uang open booking out atau BO di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu, 14 Januari 2023 lalu.

Saat itu, LMA memesan seorang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi MiChat. Setelah saling chat, keduanya janjian ketemu di kontrakan waria tersebut.

Saat si pria berada di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran tetapi korban mengaku tidak memiliki uang. Waria tersebut marah dan memanggil rekan waria lainnya. Keduanya langsung menganiaya korban bersama-sama.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!