KPU Mubar Resmi Tutup Pendaftaran, Darwin-Ali Basa Jadi Paslon Tunggal

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin saat memberikan pernyataan dihadapan masyarakat dan awak media, Kamis (5/9). Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penutupan ini dilakukan setelah masa perpanjangan pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 September 2024 tidak menghasilkan pasangan calon tambahan yang mendaftar.

Proses Pendaftaran dan Perpanjangan Waktu

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, dalam pernyataannya pada Kamis (5/9), menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, masa pendaftaran awal untuk bakal pasangan calon dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada masa pendaftaran ini, hanya satu pasangan calon, yaitu La Ode Darwin dan Ali Basa, yang mendaftarkan diri. Berkas mereka dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

Mengingat hanya satu pasangan calon yang mendaftar pada periode tersebut, KPU Muna Barat kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran dari tanggal 2 hingga 4 September 2024. Langkah ini diambil sesuai prosedur untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon lainnya yang mungkin ingin mendaftarkan diri.

“Kami telah melakukan sosialisasi terkait perpanjangan masa pendaftaran, dan hari ini, Rabu, 4 September, adalah hari terakhir,” kata La Tajudin. Ia juga menambahkan bahwa hingga batas waktu pukul 23.59 WITA, tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar.

Upaya Partai Politik dan Akses Silon

Selama masa perpanjangan, terdapat upaya dari satu partai politik, yaitu Partai Garuda, yang menunjuk admin Liaison Officer (LO) untuk membuka akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) guna mengunggah dokumen persyaratan.

Namun, meskipun akses telah diberikan dan KPU memberikan panduan untuk proses unggah dokumen, partai tersebut tidak menyelesaikan pengunggahan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Partai tersebut meminta akses ke Silon sekitar pukul 21.00 WITA, dan kami memberikan waktu hingga pukul 23.59 untuk menyelesaikan prosesnya. Namun, hingga batas waktu, tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari mereka,” jelas La Tajudin.

Calon Tunggal dan Pertarungan “Kotak Kosong”

Dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran tanpa adanya tambahan pasangan calon, KPU Muna Barat resmi menyatakan pasangan La Ode Darwin dan Ali Basa sebagai satu-satunya calon yang akan bertarung dalam Pilkada Muna Barat 2024.

Pasangan ini mendapat dukungan dari delapan partai politik dengan total 20 kursi di DPRD Muna Barat, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, PBB, PPP, dan Gerindra. Selain itu, tiga partai tanpa kursi, yaitu PAN, PKS, dan PSI, juga turut memberikan dukungan.

Kondisi ini membawa Pilkada Muna Barat pada situasi yang berbeda, di mana La Ode Darwin dan Ali Basa akan bertarung melawan “kotak kosong.” Opsi “kotak kosong” ini merupakan pilihan bagi pemilih untuk menyatakan penolakan terhadap calon tunggal yang ada.

Pengawalan Ketat Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. La Tajudin mengapresiasi kerja sama yang baik dari Polres Muna, yang turut mengawal pendaftaran dari awal hingga akhir, termasuk pada masa perpanjangan.

“Kami bersama pihak kepolisian, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, dan juga selama masa perpanjangan, telah memastikan bahwa semua berjalan lancar hingga penutupan pendaftaran pada 4 September pukul 23.59 WITA,” pungkas La Tajudin.

Tahapan Pilkada Selanjutnya

Dengan penetapan pasangan La Ode Darwin dan Ali Basa sebagai calon tunggal, KPU Muna Barat kini akan melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya, termasuk persiapan teknis dan sosialisasi kepada masyarakat.

Pilkada Muna Barat akan digelar pada 27 November 2024, di mana pemilih akan menentukan pilihan mereka antara calon tunggal dan “kotak kosong.”

Situasi ini diharapkan dapat menjadi cerminan bagi partisipasi politik di Muna Barat, di mana masyarakat diberi ruang untuk menentukan masa depan kepemimpinan daerah mereka, meskipun hanya dihadapkan pada satu pasangan calon.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version