News  

Kukuhkan Ratusan Kades, Pj Bupati Kolut Tekankan soal Netralitas di Pilkada

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, saat mengukuhkan ratusan Kades dan BPD. Foto: Dok. Diskominfo Koltim.

Kolut – Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) Yusmin mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 125 kepala desa (Kades) dan 677 anggota BPD di Bumi Patampanua.

Ratusan kepala desa dan anggota BPD itu dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke depan dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan perpanjangan jabatan itu berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Pengukuhan berlangsung meriah di Islamic Center Aula Masjid Agung Lasusua, Kolaka Utara, karena dilanjutkan dengan perayaan Maulid Nabi.

Dalam sambutannya, Yusmin memperkenalkan diri sebagai Pj Bupati Kolut yang juga baru dilantik oleh Pj Gubernur Sultra beberapa hari sebelumnya.

Di hadapan ratusan kepala desa, Yusmin menegaskan bahwa kehadirannya di Kolaka Utara semata-mata menjalan tugas negara, dan tanpa endors atau pesanan dari pihak manapun.

Dia juga menyampaikan bahwa ada sejumlah program awal yang telah ia akan jalankan, di antara soal membuat gerbang pintu masuk Kolaka Utara yang tadinya gelap gulita menjadi terang, kemudian dia mempunyai program pemberian makanan bergizi gratis kepada PUAD, SD dan SMP.

Program ini kata Yusmin sejalan dengan apa yang ditugaskan kepadanya untuk menekan angka stunting di daerah.

Program-program itu, kata Yusmin, juga harus didukung seluruh masyarakat, terkhusus para kepala desa yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Yusmin juga menegaskan pentingnya netralitas para kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Dia mengingatkan bahwa kepala desa harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Kades fokus saja pada roda pemerintahan desa, sebagai pelayan masyarakat dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Yusmin.

Dia juga memberikan peringatan tegas terkait sanksi bagi kepala desa dan ASN yang tidak bersikap netral dalam Pilkada. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi mereka yang melanggar.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version