Kuskus Tujuan Jakarta Diperiksa Karantina Sultra, Dokumen hingga Kondisi Kesehatan Diverifikasi

Sultranesia
1 Min Baca
Kuskus Tujuan Jakarta Diperiksa Karantina Sultra, Dokumen hingga Kondisi Kesehatan Diverifikasi
Karantina Sultra kembali memperketat pengawasan lalu lintas satwa liar dengan memeriksa pengiriman kuskus yang akan diberangkatkan ke Jakarta melalui kargo Bandara Haluoleo Kendari. Foto: Dok. Karantina Sultra.

Kendari – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) kembali memperketat pengawasan lalu lintas satwa liar dengan memeriksa pengiriman kuskus yang akan diberangkatkan ke Jakarta melalui kargo Bandara Haluoleo Kendari.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan karantina telah dipenuhi, mulai dari kelengkapan dokumen, kondisi kesehatan satwa, hingga kesesuaian jenis dan jumlah hewan yang akan dikirim. Pengiriman tersebut juga telah dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATDN).

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Sultra, Nichlah Rifqiyah, mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengawasan lalu lintas hewan, khususnya satwa liar yang memiliki nilai konservasi dan berpotensi menjadi media pembawa penyakit.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengawasan lalu lintas hewan. Kami memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sehingga pengiriman satwa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nichlah.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan verifikasi dokumen dan perizinan pengiriman, pemeriksaan fisik kuskus untuk memastikan kondisi kesehatannya, pengawasan terhadap media pembawa serta sarana pengangkutan, hingga pemberian tindakan karantina sesuai ketentuan.

Menurut Nichlah, langkah itu bertujuan mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus memastikan lalu lintas satwa berlangsung secara aman, legal, dan sesuai regulasi.

Kuskus merupakan salah satu satwa endemik Indonesia bagian timur yang memiliki nilai konservasi tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap pengirimannya menjadi perhatian serius pemerintah guna mencegah pelanggaran aturan konservasi maupun penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesehatan hewan, manusia, dan keseimbangan ekosistem.

Karantina Sultra juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prosedur karantina ketika akan mengirim atau melalulintaskan hewan, ikan, maupun tumbuhan antarwilayah.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan melapor kepada karantina, kita turut menjaga keamanan hayati Indonesia," tutup Nichlah.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Karantina Sultra menegaskan komitmennya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati sekaligus mendukung keamanan hayati Indonesia melalui pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaMakna di Balik Gelar Adat Sangia Mondono Wite Bhalano yang Dianugerahkan kepada Gubernur Sultra
Bagikan:

Baca Juga