Buton Utara – Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, mengirimkan pesan keras kepada seluruh jajarannya. Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Kota Kendari, Selasa (13/5), ia menegaskan bahwa sejak hari pertama menjabat, tidak ada lagi toleransi terhadap laporan masyarakat yang dibiarkan mengendap.
Setiap pengaduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Laporan mengendap? Tidak ada di era saya,” tegas Totok. “Begitu laporan masuk, anggota wajib turun langsung,” sambungnya.
Ia menekankan bahwa kelambanan dalam menangani laporan sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik.
Sosok Totok bukan orang baru dalam dunia kepolisian. Sebelum menjabat Kapolres Buton Utara menggantikan AKBP Herman Setiadi, Totok adalah Kanit 3 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri yang menangani kasus-kasus ekonomi dan lingkungan tingkat nasional.
Ia dikenal sebagai perwira lapangan yang mengutamakan tindakan nyata daripada retorika.
Pengalaman internasional turut membentuk karakter kepemimpinannya. Tahun 2018, Totok ditugaskan sebagai Wakasatgas Formed Police Unit (FPU) X UNAMID dalam misi perdamaian PBB di Sudan.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2023, wilayah strategis yang dikenal padat dan kompleks.
Serah terima jabatan antara AKBP Herman Setiadi dan AKBP Totok Budi Sanjoyo berlangsung pada Rabu (9/4) lalu.
AKBP Herman kini menduduki posisi baru sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Sultra. Totok datang dengan pendekatan berbeda: cepat, tegas, dan tidak memberi ruang bagi keraguan dalam bertugas.
“Profesionalisme dan kecepatan itu harga mati. Kalau ada anggota yang bekerja lambat, berarti dia belum siap berada di institusi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Buton Utara harus menjadi institusi yang responsif dan hadir langsung di tengah masyarakat.
“Laporan masyarakat bukan sekadar dokumen, melainkan amanah yang harus segera diselesaikan demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman