Kendari – Proyek pembangunan Balai Kemasyarakatan di Desa Lamong Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan tajam.
Proyek yang menelan dana hingga Rp370 juta dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu kini terindikasi bermasalah dan belum rampung hingga Mei 2025.
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) Sultra mencium adanya dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua AMPHI Sultra, Ibrahim, menegaskan bahwa pembangunan balai seluas 108 meter persegi tersebut baru mencapai progres fisik sekitar 30 persen.
“Kalau dananya Rp370 juta, tapi bangunan progresnya masih belum setengah, ini patut dicurigai. Apalagi pengerjaan dilakukan secara gotong royong dan materialnya banyak diambil dari desa sendiri. Ke mana sisanya?” tegas Ibrahim, Minggu (11/5).
Ibrahim menyebut proyek itu dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa dan tidak dikerjakan oleh pihak ketiga.
Lebih ironisnya, menurut dia, sejumlah material seperti pasir dan timbunan diambil dari lingkungan desa, sementara kualitas bahan bangunan seperti semen, kayu, dan pondasi dinilai tidak memenuhi standar teknis infrastruktur publik.
“Kami menerima laporan dari warga soal buruknya kualitas material. Campuran semen tidak proporsional, kayu terkesan seadanya, pondasi pun lemah. Ini sangat mengkhawatirkan dari sisi keamanan,” katanya.
Dari berbagai informasi, pembangunan ini akan diselesaikan dalam dua tahun anggaran. Bagi AMPHI, hal tersebut hanya mempertegas ketidakwajaran proyek tersebut.
“Dengan dana sebesar itu, proyek seharusnya sudah selesai. Tapi malah pakai tambahan anggaran tahun berikutnya. Ini bisa masuk kategori pemborosan atau bahkan indikasi penyelewengan,” jelasnya.
AMPHI Sultra secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk turun tangan melakukan audit teknis dan penyelidikan mendalam.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Dana Desa adalah hak rakyat, bukan untuk dijadikan ladang korupsi. Kami mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek ini,” pungkas Ibrahim.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Lamong Jaya, Mardani, belum merespons konfirmasi, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Editor: Denyi Risman