Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian HP dan dompet milik dr Tuti di Puskesmas Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial R alias S (43) ditangkap di kediamannya pada Senin, 29 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan, pelaku mencuri HP dan dompet berisi ATM serta uang tunai di Puskesmas Poasia.
“Awalnya korban menyimpan HP dan dompet di meja ruang kerjanya, kemudian korban keluar, namun saat kembali, HP dan dompetnya sudah tidak ada,” jelas Fitrayadi, Rabu (29/8).
Usai menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, pelaku berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri HP dan dompet dengan memanfaatkan kelengahan korban.
Pelaku mengaku uang hasil penjualan itu pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang pelaku.
Editor: Muh Fajar RA