News  

Mantan Pj Bupati Muna Barat Dr Bahri Dilantik Jadi Pj Bupati Sorolangun

Dr Bahri, mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, resmi dilantik sebagai Pj Bupati Sorolangun oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Minggu (22/9) siang di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dr Bahri, mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, resmi dilantik sebagai Pj Bupati Sorolangun oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Minggu (22/9) siang di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dengan pengalaman sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Bahri diharapkan mampu membawa angin segar dalam kepemimpinan Sorolangun.

Bahri menggantikan Bachril Bakri, yang sebelumnya memegang jabatan tersebut. Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 19 September 2024.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Al Haris dalam pidatonya.

Usai pelantikan, Bahri mengungkapkan beberapa prioritas yang akan ia fokuskan selama masa jabatannya.

“Saya akan memastikan Pilkada berlangsung aman, tertib, dan damai. Selain itu, saya juga akan menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta menyukseskan program prioritas nasional, di antaranya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penurunan angka pengangguran terbuka,” ujar Bahri saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Bahri untuk tidak hanya melanjutkan program yang ada, tetapi juga memperkuat sinergi antara kebijakan daerah dan prioritas nasional.

Selain Dr. Bahri, Jangcik Mohza, Asisten III Pemprov Jambi, juga dilantik sebagai Pj Bupati Merangin, menggantikan Mukti. Kedua pelantikan ini merupakan bagian dari transisi penting dalam kepemimpinan di Provinsi Jambi.

Masyarakat Sorolangun kini menantikan implementasi dari visi Dr. Bahri yang berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan stabilitas daerah menjelang Pilkada 2024.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version