Muna Barat – Gadis belia di Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang diduga dicabuli teman Facebooknya, ternyata juga pernah dirudapaksa oleh kenalan dan pamannya sendiri sebanyak dua kali.
Aksi bejat paman korban itu terungkap saat keluarga korban menginterogasi terkait kasus pencabulan yang dialaminya pada 30 Agustus 2023 lalu. Ternyata korban mengungkapkan sebelum kejadian tersebut, ia pernah dirudapaksa oleh pamannya berinisial IM (43) dan kenalan yang baru pertama ditemuinya inisial DS.
Korban mengungkapkan, dia diperkosa oleh pamannya saat berkunjung ke Tiworo Tengah untuk urusan bisnis. Kemudian saat sampai di Tiworo Tengah, korban sempat diajak bermalam di rumah bibinya, tepatnya di salah satu desa yang ada di kecamatan tersebut.
Setelah bermalam sehari di rumah bibi korban, korban dan pamannya menginap di rumah sewa. Saat tiba di rumah sewa itu, korban mengaku hendak membeli makanan di warung yang tak jauh dari rumah kos tersebut.
Setibanya di warung makan, korban bertemu dengan lelaki inisial DA, lalu berkenalan dan saling bertukar nomor kontak hingga melanjutkan komunikasi melalui telepon seluler masing-masing, kemudian terjadilah pencabulan di malam tersebut.
Kemudian saat kejadian itu diketahui oleh pamannya, korban diminta layani pamannya layaknya bersama DS, korban akhirnya turut mengiyakan akibat diancam, maka pihak keluarga merasa ada persekongkolan antara DS dan IM, sebab setelah disetubuhi oleh DS, pamannya langsung menemui korban di rumah makan yang tak jauh dari tugu rambutan.
“Kejadiannya saya ingat pada saat gerak jalan, sekitar 15 sampai 16 Agustus 2023 lalu, diancam nanti dikasih tahu ke orang tuaku kalau telah disetubuhi oleh kenalanku,” ungkap korban Senin (11/9).
Setelah ancaman itu, korban turut bersetubuh dengan pamannya pada malam itu juga, korban mengaku sempat diajak untuk pesta miras bersama DS dan sekawan di sebuah rumah kebun milik warga setempat, dan DS mengantarkan korban pulang sekira pukul 01.00 WITA.
Mengetahui hal itu, pamannya langsung bergegas membawa pulang kembali ke Kusambi, namun sebelum kembali, pamannya kembali menyetubuhi korban dengan meninggalkan anaknya di teras rumah dan korban bersama pamannya berdua di dalam rumah sewa itu.
Atas kejadian itu, keluarga korban berharap agar para pelaku rudapaksa itu segera ditangkap dan diproses. Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Muna AKP Asrun mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap saksi petunjuk dan melakukan olah TKP, sehingga berhasil meringkus paman korban atau salah satu pelaku, tetapi pelaku DS belum ditemukan hingga saat ini.
“Pelaku IM telah ditahan beberapa hari lalu, kasus rudapaksa ini terungkap saat pelaku pencabulan (LA) ditangkap,” ungkap AKP Asrun saat ditemui di ruangannya, Senin (11/9).
AKP Asrun mengaku, pihaknya saat ini terus melakukan langkah-langkah untuk menemukan pelaku DS, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polsek Tiworo Tengah dan Polsek Kusambi, serta pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk menemui ipar dari pelaku DS.
Laporan: Denyi Risman