Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Mubar Buka Posko Kawal Hak Pilih

Launching Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Muna Barat. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk mengawasi daftar pemilih dalam tahapan pemilu mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan hak pilih seluruh masyarakat terlindungi dan tidak ada yang diabaikan.

La Ode Muhamad Karman, Koordinator Divisi Hubungan Partisipasi dan Pengawasan Hak Pilih (HP2H) Bawaslu Muna Barat, menjelaskan bahwa peluncuran posko ini mengikuti instruksi Bawaslu Nomor 6235 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan hak pilih.

Instruksi tersebut mengarahkan setiap kecamatan untuk mendirikan posko, yang berfungsi sebagai tempat pelaporan bagi masyarakat yang merasa hak pilihnya tidak diakomodir atau diperlakukan diskriminatif.

Karman menekankan pentingnya kesiapan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam menjalankan tahapan verifikasi faktual (verfak) dan pencocokan dan penelitian (pencoklitan).

Pengawasan ini mencakup tata cara dan prosedur yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang hak pilihnya tidak terakomodir.

Selain itu, sesuai dengan arahan Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, tahapan Pilkada saat ini berbeda dengan Pemilu, sebab dalam Pilkada ada pemantau yang secara sukarela memiliki hak suara. Oleh karena itu, pengawas pemilu harus memastikan data yang dimiliki valid untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Hal-hal yang dilakukan dalam pengawasan harus dipastikan betul,” ujar Karman, Rabu (26/6).

Posko Kawal Hak Pilih akan memeriksa daftar pemilih untuk memastikan bahwa TNI/Polri yang telah pensiun, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang telah meninggal tidak termasuk dalam daftar pemilih.

Panwascam juga diminta untuk memberikan saran perbaikan jika ditemukan kesalahan dalam daftar pemilih. Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti, hal tersebut akan masuk dalam kategori penanganan pelanggaran.

Dedi Setiawan, Ketua Panwascam Tiworo Tengah, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pengawasan sesuai arahan Bawaslu.

“Kami sebagai pengawas pemilu di kecamatan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memastikan pada hari pemungutan suara 27 November mendatang, tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena terlewat pendataannya,” ujarnya.

Dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih ini, Bawaslu Muna Barat berharap seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel, serta hak pilih masyarakat dapat terjamin sepenuhnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version