Berita  

Pansus Temukan Proyek Baru Pemkot Kendari yang Tak Ada Dalam APBD

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Setelah kurang lebih seminggu berkerja, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kendari menemukan sejumlah proyek baru Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Namun, proyek bernilai miliaran rupiah itu tak ada di dalam APBD Tahun 2024 yang sudah ditetapkan.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar kepada awak media mengungkapkan temuan pansus.

Pertama, selain perencanaan pembangunan pedestrian sekitar Eks MTQ Kendari senilai Rp 26,7 miliar, Pansus juga menemukan adanya proyek pembangunan jalan kota yang menelan anggaran sebesar Rp 21 miliar di Dinas PU Kota Kendari.

“Sebelum pergeseran itu angkanya nol, tapi setelah dibuka di APBD 2024 di Perwali tentang Penjabaran APBD, tidak ada angka itu. Artinya clear itu kegiatan baru,” kata La Ode Ashar, Selasa, 2 Juli 2024.

Pansus juga menemukan adanya belanja modal untuk pembangunan kantor Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,4 miliar yang juga tidak ada dalam APBD 2024.

“Tapi di pergeseran itu, dari nol menjadi Rp 4,4 miliar,” ungkapnya.

Lalu, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 1,9 miliar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dalam penjabaran APBD terdapat anggaran perjalanan dinas biasa lebih dari Rp 800 juta dan perjalanan dinas dalam kota senilai Rp 165 juta.

Selain itu, ada pula sejumlah item kegiatan yang semuanya tidak ada dalam APBD 2024.

“Yang digeser itu Rp 1,9 miliar, menurut kadisnya itu DAK. Nanti kita lihat, boleh kah DAK dikasih pindah-pindah seperti itu, sementara DAK itu sudah ada juknisnya,” kata dia.

Ada pula biaya check up atau pemeriksaan kesehatan kepala daerah yang dalam dokumem awal hanya Rp 10 juta, lalu berubah menjadi Rp 500 juta lebih.

“Menurut saya sih wajar saja. Tapi kan pertanyaannya kenapa tidak dianggarkan sejak awal, malah membengkak menjadi Rp 500 juta lebih,” paparnya.

Ashar mengatakan, sangat banyak kegiatan Pemkot Kendari yang memang tidak ada dalam APBD 2024 yang sudah ditetapkan. Terlebih kegiatan tersebut sama sekali tidak melibatkan DPRD selaku lembaga yang memiliki fungsi anggaran atau budgeting.


Laporan: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version