Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Warga Kendari Ditangkap!

Pelaku penganiayaan dan perusakan mobil warga Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Salah satu pelaku penganiayaan dan perusakan mobil milik Laode Abdul Laki berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Kendari pada Selasa (24/1) sekitar pukul 15.30 WITA.

“Pelaku yang ditangkap berinisial IJ alias I, 21 tahun, warga Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Rabu (25/1).

Eka menerangkan, penganiayaan dan perusakan mobil korban merek Calya terjadi pada 27 November 2022 sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan Poros Gunung Jati.

“Korban yang saat itu bersama istrinya sedang memarkirkan mobil di rumahnya, tiba-tiba pelaku datang menggunakan motor bonceng tiga langsung mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan,” jelas Eka.

Tak berhenti hanya menganiaya korban, pelaku bersama temannya juga merusak mobil korban dengan cara menikam-nikam dengan senjata tajam.

Setelah melakukan aksinya pelaku kabur. Namun satu teman pelaku bernama Rehan masih sempat memburu korban dan kembali melakukan pemukulan.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif,” pungkas Eka.

_________________________________________________

Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!