Pemda Mubar Belum Maksimal Tekan Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan

Pasar Mekar Jaya Muna Barat. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Harga Kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) melejit. Salah satunya adalah beras.

Kenaikan harga beras tersebut mulai terjadi pada awal Februari 2024 lalu. Berawal dari harga Rp 700.000 per 50 kg kemudian naik Rp 720.000 per kg lalu Rp 750.000, Rp 800.000 dan sampai Rp 830.000 per 50 Kg.

Kenaikan harga beras tersebut sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya masyarakat dengan kategori ekonomi menengah dan ke bawah. Apalagi saat ini komoditas beras tersebut sangat dibutuhkan untuk menyambut bulan suci Ramdan.

Salah satu warga, asal Kecamatan Maginti, Rini mengakui bahwa kenaikan harga beras di pasaran membuat masyarakat menjerit. Menjerit karena kondisi ekonomi terbilang susah namun kebutuhan rumah tangga melejit atau naik terus.

Kondisi ekonomi itu sangat dirasakan Mbah Rini, karena dia juga adalah pedagang asongan yang menjual sembako untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

“Harga Sembako itu naik semua di pasar, beras itu Rp 830.000 per 50 kg. Kecuali tomat, justru turun jadi Rp 10.000 per kg”, kata Rini.

Selain beras, komoditas lainnya juga yang mengalami kenaikan harga adalah telurayam ras. Harga standar telur per rak yang dijual dipasaran adalah Rp 65.000. Namun dalam beberpa hari ini mulai mengalami kenaikan menjadi Rp 67.000 hingga 70.00 per rak.

“Harga telur yang saat ini melonjak bukan hanya menjadi keluhan bagi konsumen tetapi penjual juga merasakan dampaknya karena harga lebih dominan tetapi ukuran telur kecil sehingga tidak sesuai dengan harga penjualan”, keluhnya.

Sebelumnya, Pemda Mubar juga telah melakukan langkah-langkah untuk menekan kenaikan harga sembako khususnya beras di pasaran. Diantaranya adalah melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM), membentuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang tersebar di Tiworo Raya, Lawa raya dan Kusambi Raya.

Persiapan pasokan beras yang akan didistribusikan yaitu sebanyak 10 ton, dengan harga penjualan Rp 54.000 per 5 kilogram atau Rp 10.800 per kilogram, bawang merah sebanyak 2 ton dijual dengan harga Rp 35.000 per kilogram, serta gula pasir sebanyak 1 ton dijual dengan harga Rp 17.500 per kilogram.

Penyaluran beras tersebut pernah dilakukannya di Desa Wuna, Kecamatan Barangka pada 7 Maret 2024 lalu.
Dalam penyaluran beras tersebut, Pemda Mubar juga kerjasama dengan beberapa distributor.

Namun apa yang dilakukan oleh Pemda Mubar ini dinilai belum maksimal. Pasalnya, sebagian masyarakat belum kebagian untuk mendapatkan stok beras.

Selain itu, kebanyakan masyarakat tidak mengetahui soal program Pemda terkait dengan penyaluran beras yang disubsidi. Kemudian, dalam pendistribusian beras juga itu diduga tidak dikontrol sehingga siapa saja yang datang mendapatkan stok beras.

“Kita tidak juga. Sampai sekarang belum ada informasi tentang GPM dan RPK itu,” keluhan Rini.

Terkait hal itu, Kabag Ekonomi Setda Mubar Nurtin mengaku bahwa sebelumnya Pemda Mubar sudah sering menyampaikan program RPK ke masyarakat pada saat sidak di pasar-pasar. Hanya saja, kata dia, RPK tersebut baru berjalan satu bulan karena Bulog hanya dua kali mendistribusikan beras.

“Terkait RPK, sebetulnya setiap kami sidak lasar kami sudah sering menyampaikan ke masyarakat, hanya RPK itu baru satu bulan ini jalan, itupun baru 2 kali beras di distribusikan ke RPK, karena stok di Bulog terbatas, tiap RPK hanya dapt 500 kg,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pada dasarnya di 13 Pasar di Mubar tersebutlah sudah memiliki RPK.
Terkait dengan keluhan masyarakat soal penyaluran beras di RPK tidak merata, Nurtin menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah menekankan kepada pemilik RPK agar setiap masyarakat hanya mendapatkan satu karung dan tidak boleh lebih. Namun faktanya di pasar, masyarakat masih banyak yang mau beli tapi stok sudah habis.

“Bukan tidak merata hanya saja kita kekurangan stok, makanya tidak bisa melayani masyarakat secara keseluruhan. Insya Allah, minggu depan kami akan coba bekordinasi dengan Bulog agar stok beras untuk RPK bisa dikondisikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan belum bisa dimintai komentarnya. Awak media juga sudah berupaya menghubungi melalui telepon selulernya namun tidak bisa terhubung.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version