Pemkab Siapkan Rp 8,1 M untuk Ganti Rugi Lahan Lokasi Bumi Praja Laworoku


Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyiapkan Rp 8,1 miliar untuk biaya ganti rugi lahan masyarakat yang masuk lokasi perkantoran Bumi Praja Laworoku.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri, Selasa (21/6). Kata dia ada tiga desa yang masuk wilayah perkantoran Bumi Praja Laworoku, yakni, Desa Marobea, Desa Lakalamba dan Desa Laworo.
Bahri mengaku telah memerintahkan tiga kepala desa untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam lokasi perkantoran Bumi Praja Laworoku.
“Saya sudah perintahkan kepada kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat pemilik lahan dan mereka sepakat melalui proses ganti rugi,” terangnya.
Bahri menyampaikan, luas lahan masyarakat yang akan diganti rugi oleh Pemda adalah seluas kurang lebih 163 hektare. Kemudian jumlah pemilik lahan kurang lebih sebanyak 55 orang warga.
“Jadi berdasarkan kesepakatan bahwa dari pemilik tanah datang ke lokasi untuk mematok, setelah itu akan turun pihak pertanahan untuk mengukur agar mengetahui luas tanah yang akan diganti rugi,” terangnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga dalam waktu dekat akan menurunkan alat berat untuk membuat jalan keliling di batas wilayah perkantoran.
“Alhamdulillah, respon masyarakat bagus tadi, masing-masing memasuki tanah yang akan diganti rugi, dan masyarakat juga sepakat bahwa turunkan dulu alat berat agar dibentuk jalan keliling. Jalan keliling itulah batasnya,” ujarnya.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri juga menyampaikan bahwa biaya ganti rugi lahan tersebut akan dihitung dengan estimasi NJOP, di depan jalan Rp10 ribu permeter dan dibelakang Rp5 ribu permeter.
“Tadi juga masyarakat sepakat kalau lima ribu. Tapikan tergantung panitia pembebasan lahan atau pengadaan lahan untuk kepentingan pemerintah. Mungkin saya ketua, dan sekretaris dari pertanahan,” tandasnya.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPj Bupati Ubah HUT Muna Barat dari 9 Oktober ke 23 Juli, Ini Alasannya
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







