Berita  

Pemkot Kendari Ubah Nomenklatur APBD 2024, DPRD Bentuk Pansus

Sekretariat DPRD Kota Kendari. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – DPRD Kota Kendari membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyoal tentang dugaan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengubah nomenklatur APBD 2024 tanpa melibatkan dewan.

Rapat perdana anggota Pansus yang membahas langkah kerja telah digelar pada Selasa, 25 Juni 2024 lalu di Sekretariat DPRD Kendari.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Ode Ashar menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.

“Mendengar informasi itu, kemudian kita klarifikasi dengan TAPD, dan pihak-pihak yang berkompeten terkait penggunaan anggaran pedisterian MTQ,” katanya.

“Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya, pertama kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan Rp 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Ashar, pihaknya menanyakan ke Kepala BPKAD terkait pengalokasian anggaran penataan MTQ senilai Rp 30 Miliar.

“Dia mengatakan iya ada, tapi bukan Rp 30 Miliar, tetapi Rp 26,7 Miliar, atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari,” ungkapnya.

Karena DPRD tak dilibatkan, pihaknya pun membentuk Pansus tersebut.

“Karena kita tidak dilibatkan, kita bentuk pansus, ada 3 tim dan 18 anggota, besok kita mulai bekerja untuk tim Pansus,” katanya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa pihaknya tak ada niat menghalangi Pemkot Kendari, namun perlunya Kordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Tiba-tiba ada perubahan, sekitar nilainya Rp 46,6 miliar, bukan hanya program fisik tapi ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan,” ungkapnya.

“Kami DPRD tidak menghalangi Kepala Daerah atau Pj membuat program strategis, kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan,” jelasnya.

Berbeda dengan Kepala Daerah sebelumnya yang selalu berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Kendari.

“Karena kalau ada apa-apa kita kan juga ditanya, ini kan problem, berbeda dengan kepala daerah sebelum-sebelumnya yang selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan atau pun ada yang mau dirubah,” pungkasnya usai membuka rapat pansus di DPRD Kota Kendari.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!
Exit mobile version