Pemprov Sultra Bakal Bikin Surat Edaran Cegah Oknum Jual Belikan Jabatan


Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengeluarkan surat edaran yang bertujuan mencegah adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan gubernur atau wakil gubernur untuk menjanjikan jabatan tertentu dengan meminta sejumlah imbalan.
"Atas petunjuk pimpinan bapak gubernur dan wakil gubernur, kita tindaklanjuti dengan surat edaran resmi agar sistem pemerintahan ini berjalan tanpa ada oknum-oknum yang melakukan gerakan-gerakan yang mempengaruhi ASN," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Rabu (26/2).
Asrun mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan setelah dia menerima berbagai laporan mengenai pihak-pihak tertentu yang mengklaim bisa mengatur promosi jabatan dengan imbalan tertentu.
Dia memastikan bahwa tidak ada arahan dari gubernur dan wakil gubernur terkait tawaran semacam itu.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk tidak terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan jabatan di era kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua.
Dia menegaskan bahwa penentuan posisi dalam pemerintahan tetap mengacu pada kinerja dan profesionalisme, bukan berdasarkan lobi atau kepentingan pribadi.
"Saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah agar tidak terpengaruh oleh bujukan atau tawaran dari oknum yang mengklaim bisa memberikan posisi jabatan. Itu sama sekali tidak pernah diarahkan oleh pimpinan," kata Asrun, Selasa (25/2).
Asrun mengingatkan, satu-satunya faktor utama dalam menentukan jabatan adalah kinerja. Setiap pegawai, menurutnya, harus fokus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar promosi jabatan didasarkan pada prestasi, bukan karena intervensi pihak luar.
"Laksanakan tugas dengan baik, tunjukkan kinerja terbaik, karena itulah yang menjadi ukuran utama dalam pertimbangan reward atau punishment dalam pemerintahan," tegasnya.
"Laksanakan tugas dengan ukuran yang jelas, sesuai dengan apa yang sudah disepakati, direncanakan, dan akan dievaluasi. Jika kita semua bekerja sesuai aturan dan penuh tanggung jawab, maka pemerintahan ini akan berjalan dengan baik," ucapnya.
"Dengan ini, kita harapkan seluruh ASN di Sultra semakin sadar akan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas mereka, sehingga tata kelola pemerintahan tetap bersih dan bebas dari praktik jual-beli jabatan," tutupnya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPolsek Tiworo Tengah Bersama Disperindag Muna Barat Monitoring Harga Pasar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







