Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan koordinasi terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 lalu.
Utamanya, terkait pelantikan enam kepala daerah terpilih yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, ada enam daerah yang proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya tidak digugat di MK. Keenamnya yakni Muna Barat, Kolaka Timur, Kolaka, Bombana, Buton Utara, dan Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke Kemendagri terkait jadwal pelantikan enam kepala daerah tersebut. Termasuk bagi para kepala daerah yang sedang bersengketa di MK.
“Kemarin kan sudah rapat antara Kemendagri dan DPR RI, di situ disebutkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilakukan pada 6 Februari 2025 secara serentak oleh Presiden di Jakarta,” kata Asrun, Jumat (31/1).
“Dan Pemprov Sultra adalah bersurat Kemendagri terkait itu. Kemendagri juga telah memberi balasan jika memang jadi pelantikan tanggal 6 bagi mereka yang tidak bersengketa itu, maka hari ini Kemendagri akan bersurat kepada kami. Tapi sampai saat ini suratnya belum kami terima,” imbuhnya.
Untuk itu, hingga saat ini, Pemprov masih menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan. Asrun menegaskan bahwa agenda pelantikan 6 Februari memang belum bisa dipastikan. Keputusannya menunggu hasil rapat koordinasi Kemendagri.
“Namun demikian, kami Pemprov Sultra tetap harus sudah melakukan persiapan,” katanya.
Informasi terbaru yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pelantikan direncanakan pada 18 hingga 20 Februari 2025.
“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin, kami akan sampaikan hasilnya,” kata Tito dikutip dari Tempo Jumat (31/1).
Editor: Denis Risman