Berita  

Pemprov Sultra Siapkan Rp 12,75 M untuk Bedah Rumah Tak Layak Huni

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp 12,75 miliar untuk program bedah rumah tidak layak huni.

Program tersebut menjadi salah prioritas penganggaran Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dalam mata Anggaran Pendapatan dan Belajan Daerah Perubahan (APBD-P) Sultra Tahun 2023.

Salah satu program prioritas itu juga sudah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sebentar lagi akan disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan 2023.

Dalam keterangannya, Andap merinci anggaran Rp 12,75 miliar itu nantinya akan digunakan untuk membedah rumah tidak layak huni yang ada di 17 kabupaten kota di Bumi Anoa.

“Untuk penganggarannya berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” jelasnya.

Dalam penjelasannya juga, Andap mengatakan fokus utamanya dalam penganggaran adalah peningkatan kebijakan belanja daerah sebesar 8,21 persen.

Peningkatan ini akan lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, dengan perhatian khusus terhadap pemerataan di 17 kabupaten kota di Sultra.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!
Exit mobile version