Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sultra Berlanjut!

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut di meja penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra.

Setelah permintaan audit investigasi dalam kasus itu ditolak oleh Inspektorat Provinsi Sultra, penyidik kemudian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

Menurut Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, tim penyidik sudah mengirim permintaan audit investigasi ke BPKP Sultra. BPKP pun mengamini permintaan audit itu.

“Oktober ini BPKP dijadwalkan akan memulai proses audit investigasinya, sehingga penyidik akan menunggu hasil yang ditemukan dari proses audit investigasi tersebut,” kata Kombes Bambang kepada Sultranesia, Jumat (6/10).

Kemudian terkait bergantinya jabatan Kasubdit Tipikor, Kombes Bambang mengatakan bahwa posisi ketua tim penyidik akan diambil alih oleh Kasubdit Tipidkor yang baru.

Dan terkait pergantian jabatan Kasubdit itu, mantan Dirreskrimum Polda Sultra ini menegaskan mutasi tersebut adalah mutasi biasa yang tak ada kaitannya dengan jalannya proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kapal pesiar sebagaimana diisukan oleh salah satu media baru baru ini.

“Jadi begini, dalam surat perintah penyelidikan kasus itu ketuanya adalah Kasubdit Tipidkor, jadi bila Kasubdit-nya berganti, secara otomatis Kasubdit yang baru akan bertindak selaku ketua tim yang akan selalu melakukan analisa dan evaluasi bersama penyidik untuk merumuskan langkah-langkah penyelidikan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak awal tahun ini, penyidik Subdit Tipidkor Polda Sultra melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah milik Pemprov Sultra.

Kapal pesiar buatan perusahaan Azimuth asal Jerman ini senilai Rp 9,8 miliar. Diduga saat dibeli Pemprov melalui lelang LPSE Tahun 2020, kapal tersebut merupakan barang bekas pakai salah satu perusahaan pelayaran di Pantai Indah Kapuk Jakarta.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!
Exit mobile version