Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sultra Berlanjut!


Kendari - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut di meja penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra.
Setelah permintaan audit investigasi dalam kasus itu ditolak oleh Inspektorat Provinsi Sultra, penyidik kemudian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
Menurut Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, tim penyidik sudah mengirim permintaan audit investigasi ke BPKP Sultra. BPKP pun mengamini permintaan audit itu.
"Oktober ini BPKP dijadwalkan akan memulai proses audit investigasinya, sehingga penyidik akan menunggu hasil yang ditemukan dari proses audit investigasi tersebut," kata Kombes Bambang kepada Sultranesia, Jumat (6/10).
Kemudian terkait bergantinya jabatan Kasubdit Tipikor, Kombes Bambang mengatakan bahwa posisi ketua tim penyidik akan diambil alih oleh Kasubdit Tipidkor yang baru.
Dan terkait pergantian jabatan Kasubdit itu, mantan Dirreskrimum Polda Sultra ini menegaskan mutasi tersebut adalah mutasi biasa yang tak ada kaitannya dengan jalannya proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kapal pesiar sebagaimana diisukan oleh salah satu media baru baru ini.
"Jadi begini, dalam surat perintah penyelidikan kasus itu ketuanya adalah Kasubdit Tipidkor, jadi bila Kasubdit-nya berganti, secara otomatis Kasubdit yang baru akan bertindak selaku ketua tim yang akan selalu melakukan analisa dan evaluasi bersama penyidik untuk merumuskan langkah-langkah penyelidikan penyidikan selanjutnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak awal tahun ini, penyidik Subdit Tipidkor Polda Sultra melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah milik Pemprov Sultra.
Kapal pesiar buatan perusahaan Azimuth asal Jerman ini senilai Rp 9,8 miliar. Diduga saat dibeli Pemprov melalui lelang LPSE Tahun 2020, kapal tersebut merupakan barang bekas pakai salah satu perusahaan pelayaran di Pantai Indah Kapuk Jakarta.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaCegah Ilegal Mining, Tipidter Polda Sultra Patroli di Lokasi IUP Mati di Konsel
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







