Berita  

Pj Bupati Harap Pemungutan Pajak di Mubar Meningkat Tahun Depan

Pj Bupati harap pemungutan pajak di Mubar meningkat tahun depan. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Penyerahan SPPT dan DHKP pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kabupaten Muna Barat (Mubar), Pj Bupati harapkan pemungutan pajak dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

Pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan sebab pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara serta berperan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

Penjabat Bupati Mubar, Bahri mengatakan, beban yang dipikul pemerintah saat ini sangat berat untuk membiayai pembangunan daerah. Untuk itu, harapan pemerintah salah satunya untuk membiayai pembangunan daerah ialah penerimaan dari sektor pajak.

Oleh karena itu, pengendalian penerimaan dari sektor pajak masih dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak atau menambah jumlah wajib pajak maupun intensifikasi pajak atau mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang telah ada.

Selanjutnya, proses pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan Kabupaten Mubar tahun 2023 ketetapan PBB-P2 ialah sejumlah 35,487 lembar SPPT dengan nilai nominal Rp 1.476.255.695.

“Luas bumi di Muna Barat ialah seluas 90.630 hektar, sementara luas bumi yang telah terdata sebesar 19.243 hektar,” ungkapnya, Senin (28/8).

Bahri katakan dengan luas bumi yang telah terdata itu mencapai 21 persen, sementara luas bumi Kabupaten Muna Barat yang belum terdata sebesar 71.387 hektar.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada camat, lurah, dan kepala desa selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

Hal ini untuk mengintensifkan pemungutan pajak sehingga penerimaan yang telah ditetapkan pada setiap desa dan kelurahan dapat terus meningkat lagi dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Mubar, La Samahu mengatakan dalam mengintensifkan pembayaran pajak, pihaknya akan melakukan langkah strategis yakni dengan merekrut tim pendataan di tiap desa.

“Nanti mereka akan melakukan pendataan obyek pajak sebanyak dua orang dan akan diberikan insentif Pemda dari dinas terkait,” ungkapnya.

Samahu katakan, direkrutnya tim pendata dari warga setempat karena akan lebih tahu terkait pendataan pembayaran bangunan, ia mengaku pihaknya akan lakukan bimtek terlebih dahulu setelah dibuatkan format agar kinerja tim pendata maksimal dan akan menjadi acuan di tahun 2024.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!