Berita  

Pj Bupati Keluarkan Surat Edaran Dalam Rangka HUT Mubar Ke-9, Ini Isinya

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh masyarakat dalam rangka menambah semarak Hari Jadi Kabupaten Mubar ke 9 pada 23 Juli mendatang.

Surat Edaran Nomor 400.14.12/34/2023 tertanggal 10 Juli 2023 itu memuat lima poin perintah dari Bahri.

Pada awal surat, Bahri menyampaikan HUT ke-9 Mubar merujuk pada UU nomor 14 Tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Mubar yang ditetapkan pada 23 Juli 2014.

Selain itu, keputusan Bupati Mubar Nomor 96 Tahun 2022 tentang perayaan HUT Mubar dan keputusan Bupati Nomor 189 Tahun 2023 tentang pembentukan panitia pelaksanaan perayaan HUT Mubar ke 9 tahun 2023.

“Mengacu pada ketentuan di atas, maka dengan ini dihimbau kepada ASN lingkup Pemkab Muna Barat, pimpinan lembaga vertikal dalam wilayah Kabupaten Muna Barat, Rektor ITKBM Muna Barat, serta masyarakat kabupaten Muna Barat,” tulis surat edaran itu, seperti dikutip dari dokumen yang disampaikan kepada Sultranesia, Selasa (11/7).

Lima poin surat edaran tersebut meliputi, pertama adalah saling bersinergi agar terwujudnya kegiatan perayaan HUT Mubar, dalam keadaan aman dan tentram.

Kedua, Melakukan pembenahan lingkungan kantor masing-masing dan memasang umbul-umbul dan baliho ucapan selamat HUT Muna Barat mulai tanggal 13 Juli 2023 sampai 24 Juli.

Ketiga, Melakukan pembenahan di halaman rumah masing-masing, pemebanahan pagar, dan memasang umbul-umbul dari 13 sampai 24 Juli 2023.

Keempat, setiap OPD, camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, kepala desa/lurah untuk mengikuti upacara HUT Mubar yang dilaksanakan pada 23 Juli 2023, tepatnya di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa.

Kelima, setiap kordinator kegiatan lomba agar mengkoordinir masing-masing lomba yang akan dilombakan dalam perayaan.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version