News  

Pj Bupati Kolaka Utara Gratiskan Tes Kesehatan Bagi Calon KPPS Pilkada

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin. Foto: Dok. Istimewa.

Lasusua – Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), Yusmin, bakal menggratiskan biaya tes kesehatan bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Pemeriksaan gratis bagi calon petugas KPPS ini bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, seperti RSUD maupun Puskesmas.

“Saya sudah instruksikan Sekda dan Kadis Kesehatan agar dianggarakan di APBD Perubahan tahun ini untuk pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS kita itu kita yang tanggung,” kata Pj Bupati Kolut, Yusmin, Kamis (26/9).

Yusmin mengatakan, ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Kolaka Utara dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bumi Patampanua.

“Kita tahu, teman-teman KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada, dan kita lihat dari sisi honor juga minim. Makanya, kami bantu gratiskan agar tes kesehatan ini tidak menjadi beban bagi mereka,” jelasnya.

Yusmin berharap, petugas KPPS dalam keadaan sehat saat bertugas, dan bisa menyukseskan pelaksaan Pilkada tahun ini.

Terpisah, Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, mengucapkan rasa terimakasihnya atas inisiatif Pj Bupati Kolaka Utara yang telah menggratiskan tes kesehatan.

“Kami berterimakasih banyak sekali sama Pak Pj Bupati Kolaka Utara, karena sebelumnya kan tidak pernah ada seperti ini, yang gratis. Dan Alhamdulilah, saya dapat telepon tadi pagi dari Kadis Kesehatan bahwa Pak Pj Bupati akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan KPPS secara gratis,” jelasnya.

Nurgalia mengatakan, tes kesehatan ini menjadi syarat pendaftaran menjadi petugas KPPS, dan selama ini tes kesehatan dibayar sendiri oleh peserta atau pendaftar KPPS.

“Tes kesehatan ini untuk memastikan KPPS ini benar-benar sehat dalam menjalankan tugas nantinya, karena mereka merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS ini meliputi pemeriksaan Kolestrol, Asam Urat, dan Gula Darah, bisa dilakukan di rumah sakit atau puskesmas-puskesmas.

Nurgalia menyampaikan bahwa pendaftaran petugas KPPS sudah dibuka sejak 17 sampai dengan 28 September 2024. Untuk Pilkada tahun ini, membutuhkan sekitar 1.834 KPPS.


Laporan: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version