Pj Bupati Mubar Libatkan APH Tarik Randis yang Belum Dikembalikan

Pj Bupati Mubar bersama Kapolres Muna. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri geram dengan sikap sejumlah pejabat yang masih ‘keras kepala’ soal pengembalian kendaraan dinas (randis).

Bahri telah memerintahkan kepada seluruh pejabat eselon tiga dan empat untuk segera menyerahkan kendaraan dinas (randis) yang digunakan sebelum dilakukan mutasi.

Namun kenyataannya masih banyak pejabat yang enggan mengembalikan randis hingga mutasi digelar.

Berdasarkan pernyataan Pj Bupati Mubar, kendaraan dinas roda empat sebanyak 143 unit, namun yang dikembalikan baru 27 unit dan 121 belum dikembalikan. Mereka yang menggunakan randis ini adalah eselon tiga ke bawah hingga staf.

Kemudian randis roda dua (motor) dari 632 unit, yang yang baru dikembalikan 450 unit. Sebanyak 182 belum dikembalikan, 13 unit di antaranya di bengkel.

Terkait pengembalian ratusan randis ini, Bahri memerintahkan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mubar, Liber, agar mengambil data pejabat yang belum mengembalikan randis. Setelah itu randis pejabat dijemput di rumahnya masing-masing.

“Pak Liber minta semua datanya. Kalau setelah bapak cek barangnya tidak ada, terpaksa kita lewat aparat penegak hukum (APH) untuk menagih. Saya akan kerjasama dengan Kejari dan Polres Muna untuk menagih kendaraan semuanya,” kata Bahri tegas.

Bahri juga meminta kepada Kepala OPD untuk dibantu dalam proses penertiban aset khususnya randis. Ia meminta kepala OPD untuk melihat randis di rujab yang dikumpul sesuai OPD masing-masing.

“Jika sudah klir semua randis-nya, maka randis OPD tersebut bisa diambil,” katanya.

Untuk diketahui pengembalian randis ini terkait dengan penataan birokrasi melalui agenda mutasi jabatan pada Selasa lalu 9 Agustus 2022. Pj Bupati Mubar, Dr Bahri telah melakukan mutasi terhadap 196 pejabat eselon tiga dan empat. Untuk Randis ini diminta dikembalikan sejak Senin, namun hingga hari pelantikan, randis belum terkumpul semua.


Laporan: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!