Muna Barat – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 ke warga penerima manfaat di setiap kelurahan yang ada di wilayah Mubar.
Sebelumnya BLT hanya disalurkan di tiap desa melalui anggaran dana desa (ADD). Namun untuk memikirkan masyarakatnya yang ada di kelurahan, Bahri berinisiatif akan didapatkan melalui APBD. Langkah dan kebijakan Bahri kemudian ditinjaklanjuti oleh Dinas Sosial Mubar agar segera melakukan pendataan kepada masyarakat yang ada di kelurahan.
Untuk memastikan bantuan itu, orang kosong satu di Mubar ini langsung memastikan dan turun melihat penyaluran bantuan yang diberikan secara tunai di kantor Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa pada Rabu (28/12).
“Ini adalah perintah Presiden dan kemudian saya tindak lanjuti agar masyarakat yang belum dapat harus didapatkan,” jelas Bahri saat menyampaikan sambutanya di hadapan ratusan penerimaan BLT di pelataran Kantor Kelurahan Wamelai.
Selain Kelurahan Wamelai, penyaluran BLT dari APBD juga ikut diterima langsung oleh warga Kelurahan Lapadaku. Penerimaan dua kelurahan itu ditempatkan di kantor Kelurahan Wamelai didampingi langsung Kadis Sosial, Camat Lawa, Lurah Wamelai dan Lapadaku.
Untuk penerima BLT tersebut berdasarkan data di Kelurahan Lapadaku keseluruhan ada 131 orang, yang belum mendapatkan sama sekali 41 orang. Untuk kelurahan Wamelai sebanyak 119 orang yang belum mendapatkan ada sebanyak 43 orang.
“Jadi semua dapat. Yang belum mendapatkan, ini hari juga dapat dan terhitung tiga bulan. Kalau yang sudah disalurkan dua bulan sebelumnya ini hari hanya terhitung 1 bulan. Jadi yang belum dapat ini dirapel,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Mubar, La Ode Tibolo mengatakan bahwa penyaluran BLT tersebut setelah diperintahkan Bupati Mubar langsung dilakukan.
“Jadi kita langsung tindak lanjuti. Sebelumnya sebagian sudah terima dari Oktober dan November 2022 lalu. Ini hari akan tersalurkan semua, termaksuk yang belum dapat,” jelasanya.
Mantan Kadis DPMD Mubar ini menyebut, penyaluran BLT ini perorang Rp 300 ribu per bulan. Dua kelurahan yang dirapel 3 bulan masyarakat terima Rp 900 ribu, kecuali yang sudah menerima 2 bulan belakangan, mereka hanya bisa terima 1 bulan karena 2 bulan terkahir mereka sudah terima.
“Kita harus apresiasi langkah bupati. Beliau hanya pikirkan masyarakatnya dan bekerja ikhlas untuk membangun Mubar. Jadi mana yang kalian mau, mau bupati yang bekerja untuk membangun Mubar dan pikirkan masyarakatnya atau tidak sama sekali,” tanya La Ode Tibolo di akhir sambutannya.
Editor: Denyi Risman