Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan sistem pembayaran Zakat berbasis digital pada Selasa (26/3).
Usai diluncurkan, Pemprov Sultra langsung menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Bayar Zakat berbasis digital.
Dalam keterangannya, Pj Gubernur mengatakan, sistem ini lebih memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat, dan sesuai syariah islam. Masyarakat Sultra bisa membayar zakat melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id.
“Esensinya, di tengah intensitas kesibukan yang ada, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat dengan aman, mudah, dan sesuai Syariah Islam. Aplikasi ini direplikasi dari Kemenkumham secara gratis, nol rupiah,” jelas Pj Gubernur.
Pj Gubernur menyampaikan ke depan aplikasi ini akan digunakan oleh Baznas Sultra untuk diterapkan serta fitur-fiturnya akan lebih dikembangkan.
“Saat ini aplikasi Bayar Zakat digital ini diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Ke depan, Insya Allah aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra. Aplikasi ini juga akan dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya seperti zakat maal, dan lain sebagainya,” tutupnya.
Editor: Muh Fajar