Berita  

Pj Gubernur Sultra Warning Perusahaan Tambang

Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto. Foto: Dok. Laode Kaharmin/Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sultra.

Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto mewarning perusahaan tambang yang ada di Bumi Anoa untuk memperhatikan lingkungan di wilayah IUP-nya.

Andap meminta para perusahaan tambang untuk melakukan pemulihan lahan di bekas tambangnya masing-masing demi menjaga keberlanjutan lingkungan.

Bahkan, Andap mengatakan akan menggandengn aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang terkait pemulihan lahan.

Hal itu Andap lakukan karena menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo yang tegas terkait masalah tambang.

Hal itu disampaikan Andap udai menghadiri acara puncak acara festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Senin, 18 September 2023 di GBK Jakarta.

“Presiden tadi tegas soal tambang. Karenanya saya akan menggandeng rekan-rekan Forkopimda dan APH terkait, untuk membantu melakukan pengawasan bagi perusahaan tambang di wilayah Sultra,” kata Andap.

“Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni memiliki pusat persemaian tanaman,” imbuhnya.

Andap juga akan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama menjaga lingkungan di Bumi Anoa.

“Saya juga akan mengajak rekan- rekan Forkopimda, TNI, Polri, ketua adat, pecinta lingkungan, nelayan dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menanam kembali pohon, khususnya mangrove di wilayah-wilayah pesisir,” ujarnya.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!
Exit mobile version