Polda Sultra Kembali Gagalkan Penyelundupan BBM dan LPG ke Sulteng

Barang bukti BBM subsidi dan elpiji. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan penyelundupan 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan 100 buah tabung Gas Elpiji 3 Kilogram ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain BBM subsidi dan tabung gas, pihak kepolisian mengamankan tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut BBM dan Elpiji.

“Kami juga mengamankan tiga unit kendaraan yang membawa BBM jenis pertalite yang disubsidi pemerintah, kemudian juga ada kami temukan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak 100 buah,” kata Kasubdit I Indagasi Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda, Jumat (12/5).

Selain itu, pihaknya juga amankan tiga pelaku masing-masing berinsial FM (34 Tahun), MD (22 Tahun), dan LD (26 Tahun). Mereka ditangkap dengan di tiga lokasi yang berbeda.

“Yang di mana, ketiga orang itu dengan tugas yang berbeda dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda. Mereka bekerja sendiri-sendiri dan memiliki market tersendiri di Morowali,” sebut Rico Fernanda.

Menurut keterangan para pelaku saat diinterogasi, BBM subsidi jenis Pertalite diambil dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Kendari dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Morowali, Sulteng.

“Rencananya BBM itu akan dijual ke Sulteng, begitu juga dengan gas elpiji,” jelasnya.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!